email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Curanmor Ngantang Dorong Motor, Sambung Kabel, Lalu Ditangkap Polisi

by Wiyono
2 Februari 2026

JAVASATU.COM- Tim Resmob Satreskrim Polres Batu menangkap seorang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial PU (23) yang beraksi di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Penangkapan dilakukan pada Kamis (29/1/2026), empat hari setelah korban melapor kehilangan motornya.

Ilustrasi by ai

Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, menjelaskan bahwa pelaku diamankan di sebuah warung di Dusun Sekar, Desa Sidodadi, Ngantang.

“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban RH (19), yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada 25 Januari lalu,” kata Huda, Senin (2/2/2026).

Modus Dorong Motor dan Sambung Kabel

Dari hasil pemeriksaan, PU membawa kabur motor dengan cara mendorongnya ke tempat sepi, kemudian merusak dan menyambung kabel kontak secara manual hingga mesin menyala.

“Modus ini berbeda dari curanmor biasa yang menggunakan kunci T. Pelaku memilih cara manual untuk menghidupkan motor,” jelas Huda.

Motor Honda Beat warna putih hitam milik korban berhasil disita sebagai barang bukti. Selain itu, dompet berisi STNK dan KTP korban yang disimpan di jok motor ikut raib. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp32 juta.

Proses Hukum dan Imbauan Polisi

PU kini ditahan di Mapolres Batu dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f KUHP dengan ancaman pidana penjara. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta tidak menyimpan dokumen penting di jok motor untuk mencegah pencurian serupa.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Dengan penangkapan ini, polisi menegaskan efektivitas Resmob dalam menindak pelaku curanmor yang beroperasi di wilayah pedesaan sekalipun, sekaligus memberikan peringatan bagi pelaku lain. (yon/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: CuranmorKecamatan NgantangKota BatuPolres Batu
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d