Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Curanmor Ngantang Dorong Motor, Sambung Kabel, Lalu Ditangkap Polisi

Wiyono by Wiyono
2 Februari 2026
0

JAVASATU.COM- Tim Resmob Satreskrim Polres Batu menangkap seorang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial PU (23) yang beraksi di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Penangkapan dilakukan pada Kamis (29/1/2026), empat hari setelah korban melapor kehilangan motornya.

Ilustrasi by ai

Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, menjelaskan bahwa pelaku diamankan di sebuah warung di Dusun Sekar, Desa Sidodadi, Ngantang.

“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban RH (19), yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada 25 Januari lalu,” kata Huda, Senin (2/2/2026).

Modus Dorong Motor dan Sambung Kabel

Dari hasil pemeriksaan, PU membawa kabur motor dengan cara mendorongnya ke tempat sepi, kemudian merusak dan menyambung kabel kontak secara manual hingga mesin menyala.

ADVERTISEMENT

“Modus ini berbeda dari curanmor biasa yang menggunakan kunci T. Pelaku memilih cara manual untuk menghidupkan motor,” jelas Huda.

Motor Honda Beat warna putih hitam milik korban berhasil disita sebagai barang bukti. Selain itu, dompet berisi STNK dan KTP korban yang disimpan di jok motor ikut raib. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp32 juta.

Proses Hukum dan Imbauan Polisi

PU kini ditahan di Mapolres Batu dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f KUHP dengan ancaman pidana penjara. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta tidak menyimpan dokumen penting di jok motor untuk mencegah pencurian serupa.

Dengan penangkapan ini, polisi menegaskan efektivitas Resmob dalam menindak pelaku curanmor yang beroperasi di wilayah pedesaan sekalipun, sekaligus memberikan peringatan bagi pelaku lain. (yon/nuh)

Tags: CuranmorKecamatan NgantangKota BatuPolres Batu
Previous Post

Tugu Tirta Siapkan Ratusan Titik Air untuk Harlah ke-103 NU

Next Post

Harlah ke-103 NU, Malang Tunjukkan Bhinneka Tunggal Ika

Related Posts

ABK Sesak Napas di Kapal, Satpolairud Gresik Evakuasi ke RS
Berita

ABK Sesak Napas di Kapal, Satpolairud Gresik Evakuasi ke RS

24 Oktober 2026
BEM UNAIR Dampingi UMKM Desa Balesari Malang Urus NIB
Berita

BEM UNAIR Dampingi UMKM Desa Balesari Malang Urus NIB

24 Oktober 2026
Polisi Selidiki Kebakaran TPA Supit Urang Malang, Telusuri Titik Awal Api
Berita

Polisi Selidiki Kebakaran TPA Supit Urang Malang, Telusuri Titik Awal Api

24 Oktober 2026
Hari Santri, Fatayat NU Gresik Perkuat Pemberdayaan Desa dan Perlindungan Sosial
Berita

Hari Santri, Fatayat NU Gresik Perkuat Pemberdayaan Desa dan Perlindungan Sosial

24 Oktober 2026
Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross dari Arah Cigasong menuju Mambo
Berita

Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross dari Arah Cigasong menuju Mambo

24 Oktober 2026
Trans Jatim Koridor 2 Malang, Aspirasi Angkot dan Penumpang Jadi Pertimbangan
Berita

Trans Jatim Koridor 2 Malang, Aspirasi Angkot dan Penumpang Jadi Pertimbangan

24 Oktober 2026
Next Post
Harlah ke-103 NU, Malang Tunjukkan Bhinneka Tunggal Ika

Harlah ke-103 NU, Malang Tunjukkan Bhinneka Tunggal Ika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Hari Santri, IGRA Dukun Tanamkan Akhlak Mulia Sejak Usia Dini
  • ABK Sesak Napas di Kapal, Satpolairud Gresik Evakuasi ke RS
  • BEM UNAIR Dampingi UMKM Desa Balesari Malang Urus NIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran TPA Supit Urang Malang, Telusuri Titik Awal Api
  • Hari Santri, Fatayat NU Gresik Perkuat Pemberdayaan Desa dan Perlindungan Sosial
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com