email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 10 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ketukan Pintu Berujung Pengeroyokan, Ayah dan Anak di Gresik Ditahan

by Sudasir Al Ayyubi
5 Februari 2026

JAVASATU.COM- Ketukan pintu di malam hari berujung pengeroyokan di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Seorang ayah dan anak kini ditahan Satreskrim Polres Gresik setelah menganiaya kerabatnya sendiri.

Ilustrasi by ai

Kedua tersangka berinisial K (55) dan SAF (16), warga Kecamatan Manyar, Gresik. Mereka diduga mengeroyok Alvin Arif Nur Ahmad (26) pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan, peristiwa bermula saat korban mendatangi rumah keluarga untuk mengambil dokumen penting berupa ijazah dan akta kelahiran. Namun, setelah beberapa kali mengetuk pintu tanpa respons, korban memanggil penghuni rumah dengan suara keras.

“Tindakan itu memicu emosi pelaku. Salah satu tersangka keluar rumah sambil membawa senjata tajam jenis celurit,” ujar Arya, Rabu (4/2/2026).

Merasa terancam, korban melarikan diri ke arah Jalan KH Syafi’i, Kebomas. Kedua tersangka kemudian mengejar korban dan secara bergantian memukul bagian kepala.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka dan menjalani visum medis. Polisi menyebut motif penganiayaan dipicu emosi spontan karena pelaku merasa terganggu oleh ketukan dan teriakan korban pada malam hari.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa korban dan sejumlah saksi, menyita barang bukti, serta menggelar perkara. Kedua tersangka kini resmi ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Atas perbuatannya, K dan SAF dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

BacaJuga :

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

Satpol PP Gresik Bina 30 Pemilik Warung, Soroti Hiburan dan Miras

“Mengingat salah satu tersangka masih di bawah umur, kami berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan untuk proses hukum sesuai sistem peradilan anak,” tambah Arya.

Polres Gresik mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum tanpa kekerasan. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

Satpol PP Gresik Bina 30 Pemilik Warung, Soroti Hiburan dan Miras

L’SIMA Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Buring Malang

Operasi Narkoba Gresik Dimulai 12 Agustus, 103 Polisi Dikerahkan

Bendera Merah Putih 120×80 Meter Dibentangkan di Gunung Cycloop Papua

Anggota DPRD Majalengka Gus Hisnu Soroti MBG: Jangan Cuma Untungkan Pengusaha

Jelang Bebas, 20 Warga Binaan Lapas Malang Bersihkan TPU Buring

MUI Gresik Bekali Siswa SMPN 2 soal Bahaya Pergaulan Bebas

1.147 Personel Paspampres Siap Amankan HUT ke-81 RI

1.752 Napi Lapas Malang Diusulkan Dapat Remisi, 27 Langsung Bebas

Prev Next

POPULER HARI INI

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Bupati Majalengka: Ini Perjuangan Jawa Barat

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

Partilibur Caravan 2026 di Batu, 105 Performance Musik Tampil di Arena Wahana

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

Satpol PP Gresik Bina 30 Pemilik Warung, Soroti Hiburan dan Miras

L’SIMA Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Buring Malang

Operasi Narkoba Gresik Dimulai 12 Agustus, 103 Polisi Dikerahkan

Bendera Merah Putih 120×80 Meter Dibentangkan di Gunung Cycloop Papua

Anggota DPRD Majalengka Gus Hisnu Soroti MBG: Jangan Cuma Untungkan Pengusaha

Jelang Bebas, 20 Warga Binaan Lapas Malang Bersihkan TPU Buring

MUI Gresik Bekali Siswa SMPN 2 soal Bahaya Pergaulan Bebas

1.147 Personel Paspampres Siap Amankan HUT ke-81 RI

1.752 Napi Lapas Malang Diusulkan Dapat Remisi, 27 Langsung Bebas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved