email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 14 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ketukan Pintu Berujung Pengeroyokan, Ayah dan Anak di Gresik Ditahan

by Sudasir Al Ayyubi
5 Februari 2026

JAVASATU.COM- Ketukan pintu di malam hari berujung pengeroyokan di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Seorang ayah dan anak kini ditahan Satreskrim Polres Gresik setelah menganiaya kerabatnya sendiri.

Ilustrasi by ai

Kedua tersangka berinisial K (55) dan SAF (16), warga Kecamatan Manyar, Gresik. Mereka diduga mengeroyok Alvin Arif Nur Ahmad (26) pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan, peristiwa bermula saat korban mendatangi rumah keluarga untuk mengambil dokumen penting berupa ijazah dan akta kelahiran. Namun, setelah beberapa kali mengetuk pintu tanpa respons, korban memanggil penghuni rumah dengan suara keras.

“Tindakan itu memicu emosi pelaku. Salah satu tersangka keluar rumah sambil membawa senjata tajam jenis celurit,” ujar Arya, Rabu (4/2/2026).

Merasa terancam, korban melarikan diri ke arah Jalan KH Syafi’i, Kebomas. Kedua tersangka kemudian mengejar korban dan secara bergantian memukul bagian kepala.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka dan menjalani visum medis. Polisi menyebut motif penganiayaan dipicu emosi spontan karena pelaku merasa terganggu oleh ketukan dan teriakan korban pada malam hari.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa korban dan sejumlah saksi, menyita barang bukti, serta menggelar perkara. Kedua tersangka kini resmi ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Atas perbuatannya, K dan SAF dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

BacaJuga :

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Damai Seru Festival Gresik Gerakkan Ratusan UMKM

“Mengingat salah satu tersangka masih di bawah umur, kami berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan untuk proses hukum sesuai sistem peradilan anak,” tambah Arya.

Polres Gresik mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum tanpa kekerasan. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mahasiswa Al-Qolam Dorong Regenerasi Pemulasaraan Jenazah di Kaumrejo

Pelepasan Siswa, Ponpes Nurul Hidayah Cetak Generasi Digital Berakhlak

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Damai Seru Festival Gresik Gerakkan Ratusan UMKM

Cukup Beli Kopi, Penonton Bisa Nikmati Konser Rock Gratis di Coffee Syncope Malang

Babak Baru SK ASN Palsu Gresik, Dua ASN Aktif Disebut Dalang

29 Lapangan Tenis di Malang Jadi Ajang Silaturahmi Hakim Se-Indonesia

Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang Ajari Pramuka Siaga Berwirausaha Sejak Dini

Hajatan FIFGROUP Jember, Apresiasi untuk Pelanggan

SMPN 1 Pagak Luluskan 250 Siswa: Jangan Lupakan Orang Tua Setelah Berhasil

Prev Next

POPULER HARI INI

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

MI Al-Karimi Gresik Wisuda Tahfizh Juz 30 Angkatan ke-6

Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang Ajari Pramuka Siaga Berwirausaha Sejak Dini

Kabupaten Malang Diusulkan Jadi Pusat Belajar Pancasila Berbasis Pesantren

BERITA LAINNYA

Mahasiswa Al-Qolam Dorong Regenerasi Pemulasaraan Jenazah di Kaumrejo

Pelepasan Siswa, Ponpes Nurul Hidayah Cetak Generasi Digital Berakhlak

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Damai Seru Festival Gresik Gerakkan Ratusan UMKM

Cukup Beli Kopi, Penonton Bisa Nikmati Konser Rock Gratis di Coffee Syncope Malang

Babak Baru SK ASN Palsu Gresik, Dua ASN Aktif Disebut Dalang

29 Lapangan Tenis di Malang Jadi Ajang Silaturahmi Hakim Se-Indonesia

Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang Ajari Pramuka Siaga Berwirausaha Sejak Dini

Hajatan FIFGROUP Jember, Apresiasi untuk Pelanggan

SMPN 1 Pagak Luluskan 250 Siswa: Jangan Lupakan Orang Tua Setelah Berhasil

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved