email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Buron 7 Bulan, Penipu Emas Rp500 Juta Dibekuk Polres Malang

by Agung Baskoro
7 Februari 2026

JAVASATU.COM- Pelarian pelaku penipuan bermodus jual beli emas dengan kerugian Rp500 juta akhirnya berakhir. Setelah buron selama tujuh bulan, MI (30), warga Kabupaten Bondowoso, ditangkap jajaran Polres Malang.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasus ini bermula dari transaksi emas yang terjadi di Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Senin (2/6/2025). Korban MF (37), warga Kabupaten Pasuruan, tertarik membeli emas setelah mendapat informasi adanya perhiasan yang akan dijual.

Korban kemudian datang bersama dua rekannya ke rumah yang dijadikan lokasi transaksi. Setelah emas ditimbang dan harga disepakati, korban menarik uang tunai Rp519 juta dari bank.

Namun, setibanya kembali di rumah tersebut, pelaku membawa uang dengan alasan akan menunjukkan kepada ibunya di lantai dua. MI justru kabur melalui jendela menggunakan tangga dan membawa kabur uang korban sekitar Rp500 juta.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh Polsek Gondanglegi dan Satreskrim Polres Malang.

“Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penelusuran sejak laporan diterima. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar AKP Bambang, Jumat (6/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui hanya menerima bagian Rp7,5 juta. Uang tersebut telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang. Saat ditangkap, polisi hanya menemukan sisa uang Rp200 ribu.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya foto pelaku saat transaksi melalui video call, bukti penarikan uang di bank, serta sisa uang tunai.

BacaJuga :

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

MI kini dijerat pasal penipuan dan/atau penggelapan. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam transaksi bernilai besar, terutama jika dilakukan secara tidak resmi atau dengan pihak yang belum dikenal,” pungkas AKP Bambang. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangkriminalPenipuanPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

BMT Mandiri Sejahtera Jatim dan NH Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Gresik

Fun Run Rektor Cup UMM 2026, Libatkan Ribuan Massa di Helipad Kampus

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

BERITA LAINNYA

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

BMT Mandiri Sejahtera Jatim dan NH Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Gresik

Fun Run Rektor Cup UMM 2026, Libatkan Ribuan Massa di Helipad Kampus

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved