email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Buron 7 Bulan, Penipu Emas Rp500 Juta Dibekuk Polres Malang

by Agung Baskoro
7 Februari 2026

JAVASATU.COM- Pelarian pelaku penipuan bermodus jual beli emas dengan kerugian Rp500 juta akhirnya berakhir. Setelah buron selama tujuh bulan, MI (30), warga Kabupaten Bondowoso, ditangkap jajaran Polres Malang.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasus ini bermula dari transaksi emas yang terjadi di Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Senin (2/6/2025). Korban MF (37), warga Kabupaten Pasuruan, tertarik membeli emas setelah mendapat informasi adanya perhiasan yang akan dijual.

Korban kemudian datang bersama dua rekannya ke rumah yang dijadikan lokasi transaksi. Setelah emas ditimbang dan harga disepakati, korban menarik uang tunai Rp519 juta dari bank.

Namun, setibanya kembali di rumah tersebut, pelaku membawa uang dengan alasan akan menunjukkan kepada ibunya di lantai dua. MI justru kabur melalui jendela menggunakan tangga dan membawa kabur uang korban sekitar Rp500 juta.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh Polsek Gondanglegi dan Satreskrim Polres Malang.

“Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penelusuran sejak laporan diterima. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar AKP Bambang, Jumat (6/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui hanya menerima bagian Rp7,5 juta. Uang tersebut telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang. Saat ditangkap, polisi hanya menemukan sisa uang Rp200 ribu.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya foto pelaku saat transaksi melalui video call, bukti penarikan uang di bank, serta sisa uang tunai.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

MI kini dijerat pasal penipuan dan/atau penggelapan. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam transaksi bernilai besar, terutama jika dilakukan secara tidak resmi atau dengan pihak yang belum dikenal,” pungkas AKP Bambang. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kabupaten MalangkriminalPenipuanPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d