email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Curi Logam Mulia Rp168 Juta, Dua Pemuda Batu Diringkus Polisi

by Wiyono
9 Februari 2026

JAVASATU.COM- Dua pemuda asal Kecamatan Junrejo, Kota Batu, ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Batu usai diduga mencuri logam mulia senilai Rp168 juta dari sebuah rumah di Desa Tlekung. Keduanya diringkus kurang dari 48 jam setelah laporan diterima polisi.

Ilustrasi

Kedua tersangka berinisial RE (29) dan DN (29). Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada Minggu (8/2/2026) dini hari setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Ps Kasi Humas Polres Batu Iptu M Huda Rohman mengatakan, kasus ini bermula dari laporan korban berinisial AN (36). Pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, korban mendapati rumahnya di Jalan Purwantoro, Desa Tlekung, dalam kondisi dibobol.

“Meski pintu depan terkunci, korban menemukan tiga kotak brankas berisi emas dan perak telah hilang. Total kerugian diperkirakan Rp168.450.000,” ujar Iptu Huda, Senin (9/2/2026).

Tim Resmob yang dipimpin IPDA Yudha kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pelacakan terhadap pelaku. Hasilnya, RE lebih dulu diamankan di area parkir minimarket depan Jatim Park 2 sekitar pukul 00.00 WIB.

Selang satu jam kemudian, polisi menangkap DN di kediamannya di Jalan Hasanudin, Desa Junrejo.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diduga mencongkel pintu rumah menggunakan pisau sebelum membawa kabur tiga kotak brankas berisi logam mulia.

“Barang bukti yang kami amankan berupa kantong kresek berisi logam mulia dan sebilah pisau yang digunakan untuk mencongkel pintu,” jelasnya.

BacaJuga :

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

Kini kedua tersangka ditahan di Mapolres Batu dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait pencurian dengan pemberatan.

Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah hukum Polres Batu.

“Kami terus kembangkan apakah ada TKP lain,” pungkas Iptu Huda. (yon/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan JunrejoKota BatuPencurianPolres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Malang Raya Roundtable Jelang Arema vs Persebaya, Polisi Belum Beri Izin Pertandingan

NasDem Malang Raya Minta Tempo Klarifikasi Pemberitaan Surya Paloh

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

BERITA LAINNYA

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Andrew Robertson Susul Mohamed Salah? Liverpool Terancam Kehilangan Dua Pilar

Di Balik Hutan Pegunungan Bintang, Ladang Ganja Terungkap

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d