email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 24 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda, Atur Pemakaman hingga Pelayanan Publik

by Sudasir Al Ayyubi
26 Februari 2026

JAVASATU.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (26/2/2026). Penetapan dilakukan setelah melalui proses fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda. (Credit: Javasatu.com)

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir dan dihadiri Wakil Ketua DPRD serta Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif di ruang rapat DPRD Gresik.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik, Khoirul Huda, menyampaikan tiga Ranperda tersebut telah disempurnakan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik sesuai hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur.

Adapun tiga Ranperda yang ditetapkan meliputi:

  1. Ranperda tentang Pengelolaan Pemakaman.
  2. Ranperda tentang Pelayanan Publik.
  3. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Gresik.

Menurut Huda, penetapan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur terkait hasil fasilitasi terhadap ketiga Ranperda tersebut. Bapemperda bersama perangkat daerah terkait dan Bagian Hukum Setda Gresik telah melakukan rapat penyelarasan guna memastikan substansi dan redaksional aturan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Dengan telah terpenuhinya seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah, maka ketiga Ranperda tersebut secara substansi dan prosedural telah memenuhi ketentuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik,” kata Huda.

Ia berharap, setelah resmi ditetapkan menjadi Perda, Pemkab Gresik segera menyusun peraturan pelaksana agar implementasi di lapangan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BacaJuga :

BNPB Catat Karhutla 138 Hektare dan Kekeringan di Sejumlah Daerah

Ketua Komisi III DPRD Majalengka Jalan-jalan ke Pelosok, Publik Bisa Tebak Ada Apa?

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir menegaskan rapat paripurna berlangsung lancar dan menjadi bagian dari komitmen DPRD bersama pemerintah daerah dalam memperkuat regulasi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Gresik. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikKabupaten GresikPemerintahPemkab GresikPerda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

BNPB Catat Karhutla 138 Hektare dan Kekeringan di Sejumlah Daerah

Ketua Komisi III DPRD Majalengka Jalan-jalan ke Pelosok, Publik Bisa Tebak Ada Apa?

Hari Tani Nasional, AMARAH Brawijaya Aksi di DPRD Kota Malang, Ini Tuntutannya

Hari Tani Nasional, Anak TK di Depok Belajar Jadi Petani dari Kebun Sekolah

Pemkab Gresik Ajak Warga Cek dan Perbarui DTSEN

Kopi Keliling Polisi di Gresik, Warga Bisa Sampaikan Keluhan Kamtibmas

Hari Tani, Mas Dhito Bangun 26 Sumur Submersible untuk Hadapi Kemarau

Ngalam Hebak Gelar Panggung Budaya 14 Jam di Celaket, Ini Rutenya

Jelang HUT ke-81 TNI, H.B.L. Mantiri Pesan Prajurit Tetap Solid

Pramuka Gresik Mulai Beralih ke Administrasi Digital

Prev Next

POPULER HARI INI

Agum Gumelar Ingatkan Prajurit TNI Pegang Teguh Sapta Marga

SOR Baribis Majalengka Tetap Dibangun, Desain Digeser 20 Meter karena Sesar

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

BERITA LAINNYA

BNPB Catat Karhutla 138 Hektare dan Kekeringan di Sejumlah Daerah

Ketua Komisi III DPRD Majalengka Jalan-jalan ke Pelosok, Publik Bisa Tebak Ada Apa?

Hari Tani Nasional, AMARAH Brawijaya Aksi di DPRD Kota Malang, Ini Tuntutannya

Hari Tani Nasional, Anak TK di Depok Belajar Jadi Petani dari Kebun Sekolah

Pemkab Gresik Ajak Warga Cek dan Perbarui DTSEN

Kopi Keliling Polisi di Gresik, Warga Bisa Sampaikan Keluhan Kamtibmas

Hari Tani, Mas Dhito Bangun 26 Sumur Submersible untuk Hadapi Kemarau

Ngalam Hebak Gelar Panggung Budaya 14 Jam di Celaket, Ini Rutenya

Jelang HUT ke-81 TNI, H.B.L. Mantiri Pesan Prajurit Tetap Solid

Pramuka Gresik Mulai Beralih ke Administrasi Digital

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved