email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan saat Sahur Patrol di Panceng Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
28 Februari 2026

JAVASATU.COM- Polisi bergerak cepat menangkap pelaku penusukan yang terjadi saat kegiatan sahur patrol di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jumat (27/2/2026) dini hari. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

(Credit: Polres Gresik)

Pelaku berinisial S (45) ditangkap pada Jumat malam sekitar pukul 23.40 WIB oleh tim gabungan Unit Resmob Polres Gresik setelah menerima informasi dari masyarakat.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengatakan tersangka langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Peristiwa bermula sekitar pukul 00.30 WIB ketika sejumlah pemuda Desa Campurejo menggelar sahur patrol. Saat itu terjadi aksi saling lempar bom air dengan pemuda dari Desa Banyutengah yang berujung saling ejek.

Situasi semakin memanas ketika kelompok dari luar desa mendatangi lokasi di depan sebuah biliar dan kafe di Campurejo. Di tengah keributan, pelaku tiba-tiba muncul membawa senjata tajam jenis parang dan melakukan pembacokan terhadap dua orang.

Akibat kejadian tersebut, Wahyu Agung Pratama (24) mengalami luka serius dan dilarikan ke RS Ibnu Sina Gresik. Sementara Moh Ruhul Madani (25) menjalani perawatan di Puskesmas Panceng dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Panceng.

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 468 ayat (1) KUHP atau Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan luka berat.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah parang, jaket jeans biru, dan sarung putih. Untuk mencegah konflik susulan, aparat juga melakukan patroli gabungan di lokasi kejadian. Situasi dilaporkan telah kembali kondusif.

Polisi mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dan segera melapor jika mengetahui tindak pidana melalui call center 110 atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006. Serta kantor kepolisian terdekat. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Desa CampurejoKabupaten GresikKecamatan PancengkriminalPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

BERITA LAINNYA

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d