email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 10 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan saat Sahur Patrol di Panceng Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
28 Februari 2026

JAVASATU.COM- Polisi bergerak cepat menangkap pelaku penusukan yang terjadi saat kegiatan sahur patrol di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jumat (27/2/2026) dini hari. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

(Credit: Polres Gresik)

Pelaku berinisial S (45) ditangkap pada Jumat malam sekitar pukul 23.40 WIB oleh tim gabungan Unit Resmob Polres Gresik setelah menerima informasi dari masyarakat.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengatakan tersangka langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Peristiwa bermula sekitar pukul 00.30 WIB ketika sejumlah pemuda Desa Campurejo menggelar sahur patrol. Saat itu terjadi aksi saling lempar bom air dengan pemuda dari Desa Banyutengah yang berujung saling ejek.

Situasi semakin memanas ketika kelompok dari luar desa mendatangi lokasi di depan sebuah biliar dan kafe di Campurejo. Di tengah keributan, pelaku tiba-tiba muncul membawa senjata tajam jenis parang dan melakukan pembacokan terhadap dua orang.

Akibat kejadian tersebut, Wahyu Agung Pratama (24) mengalami luka serius dan dilarikan ke RS Ibnu Sina Gresik. Sementara Moh Ruhul Madani (25) menjalani perawatan di Puskesmas Panceng dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Panceng.

BacaJuga :

KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Bupati Majalengka: Ini Perjuangan Jawa Barat

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 468 ayat (1) KUHP atau Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan luka berat.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah parang, jaket jeans biru, dan sarung putih. Untuk mencegah konflik susulan, aparat juga melakukan patroli gabungan di lokasi kejadian. Situasi dilaporkan telah kembali kondusif.

Polisi mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dan segera melapor jika mengetahui tindak pidana melalui call center 110 atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006. Serta kantor kepolisian terdekat. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa CampurejoKabupaten GresikKecamatan PancengkriminalPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Bupati Majalengka: Ini Perjuangan Jawa Barat

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Partilibur Caravan 2026 di Batu, 105 Performance Musik Tampil di Arena Wahana

Hari Gajah Sedunia 2026 di Malang, Difabel Ikut Suarakan Perlindungan Gajah

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Dukun Gresik Meriah, UMKM Ikut Kecipratan Rezeki

Malang Solidarity Sky Fest 2026 Sukses Digelar, Dorong Kreativitas dan UMKM

TransNusa Buka Jakarta-Bangkok, Bisa Lanjut ke Banyak Destinasi Dunia

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Kapolri Jadi Anggota Kehormatan Tapak Suci, Sinergi Polri dan Masyarakat Diperkuat

Prev Next

POPULER HARI INI

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Junrejo Culture Carnival 2026 Meriah, Budaya dan ‘Sound Horeg’ Berpadu

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Ratusan Warga Ikuti Mancing, Meriahkan HUT ke-81 RI di Sanankulon Blitar

BERITA LAINNYA

KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Bupati Majalengka: Ini Perjuangan Jawa Barat

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Partilibur Caravan 2026 di Batu, 105 Performance Musik Tampil di Arena Wahana

Hari Gajah Sedunia 2026 di Malang, Difabel Ikut Suarakan Perlindungan Gajah

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Dukun Gresik Meriah, UMKM Ikut Kecipratan Rezeki

Malang Solidarity Sky Fest 2026 Sukses Digelar, Dorong Kreativitas dan UMKM

TransNusa Buka Jakarta-Bangkok, Bisa Lanjut ke Banyak Destinasi Dunia

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Kapolri Jadi Anggota Kehormatan Tapak Suci, Sinergi Polri dan Masyarakat Diperkuat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

TransNusa Buka Rute Manado-Ternate, Terbang Dua Kali Sehari

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved