email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polresta Malang Kota Sita 1,3 Kg Sabu, Tangkap 20 Tersangka Selama Februari 2026

by Redaksi Javasatu
28 Februari 2026

JAVASATU.COM- Polresta Malang Kota mengamankan 1,3 kilogram sabu dan menangkap 20 tersangka dalam pengungkapan 19 kasus narkotika sepanjang 1–26 Februari 2026. Pengungkapan ini dipaparkan dalam konferensi pers di Ballroom Satyawada, Jumat (27/2/2026).

Credit: Polresta Malang Kota

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, dari 19 kasus tersebut terdiri atas 17 kasus narkotika dan 2 kasus peredaran obat keras. Total tersangka yang diamankan sebanyak 20 orang.

“Secara kuantitas memang menurun dibanding Januari, namun dari sisi kualitas barang bukti meningkat signifikan, khususnya ekstasi. Ini menunjukkan pola jaringan lebih terorganisir dan masih kami kembangkan,” tegasnya.

Barang Bukti: 1,3 Kg Sabu, 265 Butir Ekstasi

Barang bukti yang disita meliputi sabu 1.338,25 gram, ganja 550,24 gram, 265 butir ekstasi, serta 35 butir pil LL. Polisi memperkirakan sedikitnya 7.440 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Untuk sabu dan ekstasi, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun serta denda hingga Rp2 miliar.

Sementara kasus ganja dikenakan Pasal 111 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Untuk pil LL, tersangka dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hingga 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Dua Kasus Menonjol, Terhubung Jaringan Luar Daerah

Kasus menonjol pertama terjadi 12 Februari 2026 di Bandungrejosari, Kecamatan Sukun. Tersangka HS (38) kedapatan menyimpan 912,21 gram sabu dan 263 butir ekstasi.

Kasus kedua diungkap 18 Februari 2026 di Lowokwaru. Tersangka FB (33) diamankan dengan barang bukti 357,38 gram sabu, 346 gram ganja, dan 2 butir ekstasi. Keduanya diduga terhubung jaringan Jawa Barat dan masih dalam pengembangan.

Kasatresnarkoba Daky Dzul Qornain menegaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti secara profesional.

“Total sabu yang kami ungkap lebih dari 1,3 kilogram. Ini bukti keseriusan kami memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Malang,” ujarnya.

Ungkap Curanmor dan Balap Liar

Dalam kesempatan yang sama, Kasatreskrim Rakhmad Aji Prabowo mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor). Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

BacaJuga :

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Polisi juga terus mendalami kasus balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya secara proporsional dan humanis selama Ramadan 1447 Hijriah.

Kapolresta menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah preventif, preemtif, dan represif untuk menjaga kondusivitas Kota Malang selama Ramadan. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kota MalangnarkobaPolresta Malang Kota

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d