email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 29 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polresta Malang Kota Sita 1,3 Kg Sabu, Tangkap 20 Tersangka Selama Februari 2026

by Javasatu
28 Februari 2026

JAVASATU.COM- Polresta Malang Kota mengamankan 1,3 kilogram sabu dan menangkap 20 tersangka dalam pengungkapan 19 kasus narkotika sepanjang 1–26 Februari 2026. Pengungkapan ini dipaparkan dalam konferensi pers di Ballroom Satyawada, Jumat (27/2/2026).

Credit: Polresta Malang Kota

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, dari 19 kasus tersebut terdiri atas 17 kasus narkotika dan 2 kasus peredaran obat keras. Total tersangka yang diamankan sebanyak 20 orang.

“Secara kuantitas memang menurun dibanding Januari, namun dari sisi kualitas barang bukti meningkat signifikan, khususnya ekstasi. Ini menunjukkan pola jaringan lebih terorganisir dan masih kami kembangkan,” tegasnya.

Barang Bukti: 1,3 Kg Sabu, 265 Butir Ekstasi

Barang bukti yang disita meliputi sabu 1.338,25 gram, ganja 550,24 gram, 265 butir ekstasi, serta 35 butir pil LL. Polisi memperkirakan sedikitnya 7.440 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Untuk sabu dan ekstasi, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun serta denda hingga Rp2 miliar.

Sementara kasus ganja dikenakan Pasal 111 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Untuk pil LL, tersangka dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hingga 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Dua Kasus Menonjol, Terhubung Jaringan Luar Daerah

Kasus menonjol pertama terjadi 12 Februari 2026 di Bandungrejosari, Kecamatan Sukun. Tersangka HS (38) kedapatan menyimpan 912,21 gram sabu dan 263 butir ekstasi.

Kasus kedua diungkap 18 Februari 2026 di Lowokwaru. Tersangka FB (33) diamankan dengan barang bukti 357,38 gram sabu, 346 gram ganja, dan 2 butir ekstasi. Keduanya diduga terhubung jaringan Jawa Barat dan masih dalam pengembangan.

BacaJuga :

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Kasatresnarkoba Daky Dzul Qornain menegaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti secara profesional.

“Total sabu yang kami ungkap lebih dari 1,3 kilogram. Ini bukti keseriusan kami memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Malang,” ujarnya.

Ungkap Curanmor dan Balap Liar

Dalam kesempatan yang sama, Kasatreskrim Rakhmad Aji Prabowo mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor). Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga terus mendalami kasus balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya secara proporsional dan humanis selama Ramadan 1447 Hijriah.

Kapolresta menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah preventif, preemtif, dan represif untuk menjaga kondusivitas Kota Malang selama Ramadan. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kota MalangnarkobaPolresta Malang Kota

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

BERITA LAINNYA

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved