JAVASATU.COM- Keberhasilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2022 menarik perhatian daerah lain. DPMPTSP Kabupaten Tulungagung melakukan studi tiru pembangunan Zona Integritas (ZI) di Kota Kediri, Rabu (4/3/2026).

Rombongan dari Tulungagung yang berjumlah enam orang diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto, di Ruang Kilisuci Balaikota Kediri.
Dalam paparannya, Edi menjelaskan keberhasilan pembangunan Zona Integritas di instansinya bertumpu pada enam area perubahan. Keenam area tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Keenam area tersebut menjadi komponen utama dalam penilaian pembangunan Zona Integritas. Selain aspek pengungkit, penilaian juga menitikberatkan pada hasil nyata seperti peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan publik,” kata Edi.
Ia menambahkan, penerapan Zona Integritas di DPMPTSP Kota Kediri terbukti memberikan dampak signifikan terhadap Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Nilai IKM yang sebelumnya berada di angka 80 (kategori baik) meningkat menjadi 95 (kategori sangat baik) pada 2022. Capaian tersebut bahkan menjadi tertinggi di antara seluruh OPD di lingkungan Pemkot Kediri.
“Perbaikan di berbagai aspek pelayanan yang kami lakukan dalam pembangunan ZI akhirnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, DPMPTSP Kota Kediri juga memaparkan sejumlah inovasi pelayanan publik, di antaranya Apelin Pacar, Polling In Love, layanan ramah disabilitas, serta berbagai kemudahan layanan perizinan bagi pelaku usaha.
Meski demikian, Edi menegaskan pembangunan Zona Integritas tidak lepas dari tantangan. Menurutnya, budaya kerja yang berintegritas harus terus dijaga melalui keteladanan pimpinan kepada seluruh jajaran.
“Konsistensi dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan menjadi fondasi utama menuju predikat berikutnya, yaitu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Tulungagung Imro’atul Mufidah mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari langsung praktik terbaik pembangunan Zona Integritas yang telah diterapkan di Kota Kediri.
“Kami ingin belajar dari Kota Kediri yang sudah berhasil meraih WBK. Prinsipnya ATM, yaitu Amati, Tiru, dan Modifikasi. Target kami pada 2026 Tulungagung juga bisa meraih WBK,” kata Imro’atul.
Menurutnya, digitalisasi tata laksana serta publikasi aktif kegiatan Zona Integritas melalui media sosial juga menjadi perhatian penting dalam mendorong transparansi dan reformasi birokrasi.
“Esensi Zona Integritas adalah perubahan, terutama perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) aparatur,” tegasnya.
Melalui studi tiru ini, DPMPTSP Kabupaten Tulungagung berkomitmen membangun Zona Integritas secara berkelanjutan, tidak hanya untuk meraih predikat WBK, tetapi juga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang semakin prima. (kur/nuh)