email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 10 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pengedar Serbuk Petasan di Warkop Menganti

by Sudasir Al Ayyubi
5 Maret 2026

JAVASATU.COM- Polisi menangkap seorang pengedar serbuk petasan di sebuah warung kopi (warkop) di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sekitar 2 kilogram serbuk petasan yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

Credit: Polres Gresik

Penangkapan dilakukan tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial HDP (19), warga Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek.

“Tersangka kami amankan saat berada di warung kopi di wilayah Desa Pelemwatu,” kata Arya, Kamis (5/3/2026).

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada Sabtu (28/2/2026) malam. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait dugaan peredaran serbuk petasan di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Selatan Unit Resmob Polres Gresik yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, polisi kemudian melakukan penyergapan di sebuah warkop tempat tersangka berada.

BacaJuga :

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Hari Gajah Sedunia 2026 di Malang, Difabel Ikut Suarakan Perlindungan Gajah

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 2 kilogram serbuk petasan siap edar, satu unit ponsel Redmi Note 10S warna biru yang diduga digunakan untuk transaksi, serta satu unit sepeda motor Honda Megapro hitam bernopol AG-2954-YZ yang dipakai tersangka sebagai sarana transportasi.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran bahan peledak ilegal tersebut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan dan peredaran bahan peledak ilegal,” ujar Arya.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.

Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam secara gratis atau melalui layanan “Cak Rama” Polres Gresik di nomor 0811-8800-2006 melalui WhatsApp maupun telepon. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikKecamatan MengantiPetasanPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Partilibur Caravan 2026 di Batu, 105 Performance Musik Tampil di Arena Wahana

Hari Gajah Sedunia 2026 di Malang, Difabel Ikut Suarakan Perlindungan Gajah

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Dukun Gresik Meriah, UMKM Ikut Kecipratan Rezeki

Malang Solidarity Sky Fest 2026 Sukses Digelar, Dorong Kreativitas dan UMKM

TransNusa Buka Jakarta-Bangkok, Bisa Lanjut ke Banyak Destinasi Dunia

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Kapolri Jadi Anggota Kehormatan Tapak Suci, Sinergi Polri dan Masyarakat Diperkuat

Junrejo Culture Carnival 2026 Meriah, Budaya dan ‘Sound Horeg’ Berpadu

Prev Next

POPULER HARI INI

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Junrejo Culture Carnival 2026 Meriah, Budaya dan ‘Sound Horeg’ Berpadu

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

BERITA LAINNYA

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Partilibur Caravan 2026 di Batu, 105 Performance Musik Tampil di Arena Wahana

Hari Gajah Sedunia 2026 di Malang, Difabel Ikut Suarakan Perlindungan Gajah

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Dukun Gresik Meriah, UMKM Ikut Kecipratan Rezeki

Malang Solidarity Sky Fest 2026 Sukses Digelar, Dorong Kreativitas dan UMKM

TransNusa Buka Jakarta-Bangkok, Bisa Lanjut ke Banyak Destinasi Dunia

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Kapolri Jadi Anggota Kehormatan Tapak Suci, Sinergi Polri dan Masyarakat Diperkuat

Junrejo Culture Carnival 2026 Meriah, Budaya dan ‘Sound Horeg’ Berpadu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved