email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 29 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bobol Rumah Saat Salat Idulfitri di Poncokusumo, Pria 50 Tahun Ditangkap Polisi

by Agung Baskoro
8 April 2026

JAVASATU.COM- Aksi pencurian dengan pemberatan saat momen Idulfitri 2026 di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, berhasil diungkap polisi. Seorang pria berinisial D (50), warga Desa Argosuko, ditangkap setelah diduga membobol rumah warga yang tengah melaksanakan salat Idulfitri.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar. Credit: Agung Baskoro)

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kondisi rumahnya yang berantakan sepulang dari salat Idulfitri. Sejumlah barang berharga seperti handphone, uang tunai, hingga peralatan las dilaporkan hilang.

“Pelaku diduga sudah mengetahui kebiasaan korban dan memanfaatkan momen saat rumah dalam keadaan kosong untuk melancarkan aksinya,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Rabu (8/4/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada pertengahan Maret 2026 di Dusun Wangkal Lor, Desa Argosuko, Kecamatan Poncokusumo. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim gabungan Satreskrim Polres Malang akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Rabu dini hari.

“Pelaku berhasil kami amankan setelah melalui proses penyelidikan intensif,” katanya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku masuk ke rumah dengan cara memanjat tembok pagar bagian belakang, lalu mencongkel pintu hingga berhasil masuk ke dalam rumah dan warung milik korban.

“Pelaku masuk dengan cara memanjat pagar belakang dan merusak pintu rumah, kemudian mengambil sejumlah barang berharga,” jelas Bambang.

Barang yang dicuri meliputi dua unit handphone, uang tunai sekitar Rp1 juta, serta satu set mesin las beserta perlengkapannya. Total kerugian korban ditaksir mencapai lebih dari Rp3,35 juta.

“Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp3,35 juta,” ungkapnya.

Polisi mengungkap identitas pelaku menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI). Saat penggeledahan di lokasi persembunyiannya, petugas menemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

“Kami berhasil mengidentifikasi pelaku melalui metode SCI dan mengamankan barang bukti di lokasi persembunyian,” terangnya.

BacaJuga :

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Poncokusumo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam kejahatan lain,” pungkas Bambang. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: IdulfitriKabupaten MalangKecamatan PoncokusumoPencurian

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

BERITA LAINNYA

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved