JAVASATU.COM- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui pendekatan keagamaan. Penandatanganan berlangsung di Kantor BNN Gresik, Jalan Pahlawan No.1, Selasa (14/4/2026), disertai sosialisasi bahaya narkotika kepada Ketua MUI Kecamatan se-Kabupaten Gresik.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran jajaran MUI. Ini menjadi spirit bagi kami untuk terus berkolaborasi dalam menginformasikan bahaya narkoba ke masyarakat,” ujar Kepala BNN Kabupaten Gresik, AKBP Suharsi, SH., M.Si.
Kerja sama ini dinilai strategis karena memanfaatkan jaringan MUI hingga tingkat kecamatan, sehingga mampu memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat. Pendekatan keagamaan diyakini efektif untuk membentengi masyarakat dari penyalahgunaan narkotika.
“Melalui pintu gerbang agama, pencegahan narkoba bisa sangat luas. MUI ada di seluruh kecamatan, sehingga ini akan sangat efektif,” tegasnya.
BNN juga menegaskan komitmennya dalam penanganan narkoba dengan pendekatan berbeda antara pengguna dan bandar. Pengguna diarahkan untuk rehabilitasi, sementara bandar akan ditindak tegas secara hukum.
“Kalau ada keluarga atau tetangga yang menggunakan narkoba, segera laporkan ke BNN untuk direhabilitasi. Namun untuk bandar, tetap kami lakukan penangkapan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, BNN menyoroti kondisi Indonesia yang masih berada dalam situasi darurat narkoba, dengan dampak kerusakan serius terhadap kesehatan, termasuk fungsi otak. Untuk itu, program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBS) terus dikembangkan sebagai langkah pencegahan di tingkat lingkungan.
“Narkoba memiliki daya rusak luar biasa, bahkan bisa merusak otak. Karena itu kami dorong program IBS agar masyarakat bisa melakukan pertolongan pertama,” ungkapnya.
BNN berharap kolaborasi ini mampu melahirkan kader dari kalangan tokoh agama, seperti kiai dan ibu nyai, yang dapat berperan aktif dalam penyuluhan sekaligus penanganan awal di masyarakat.
“Kami berharap para kiai dan ibu nyai bisa menjadi corong dalam menyampaikan bahaya narkoba sekaligus membantu penanganan awal,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Gresik, Makmun, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyebutnya sebagai langkah strategis yang telah lama diharapkan.
“Alhamdulillah, penandatanganan MoU ini akhirnya bisa terlaksana. Ini memang menjadi cita-cita kami sejak lama,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan narkoba tidak cukup ditangani melalui pendekatan hukum semata, tetapi juga harus dilihat sebagai persoalan moral dan sosial keagamaan.
“Penyalahgunaan narkoba bukan hanya urusan hukum, tetapi juga moral dan sosial. Peran ustaz dan kiai sangat penting karena mereka mendampingi masyarakat setiap hari,” jelasnya.
Menurutnya, forum keagamaan seperti majelis taklim dan istighotsah dapat menjadi sarana efektif untuk menyebarluaskan edukasi bahaya narkoba, sekaligus menjaga identitas Gresik sebagai kota wali dan kota santri.
“Melalui majelis taklim dan forum keagamaan, kita bisa menyampaikan bahaya narkoba. Gresik ini kota wali dan kota santri yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Makmun juga mengingatkan bahwa pesatnya industrialisasi membawa tantangan baru, termasuk meningkatnya potensi penyalahgunaan narkoba, sehingga diperlukan sinergi semua pihak.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk membentengi masyarakat dari ancaman narkoba,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, MUI Gresik menyatakan siap mengoptimalkan jaringan yang dimiliki, seperti Kader Keluarga Bahagia dan Kader Penggerak MUI Desa, guna memperkuat sinergi dengan BNN.
“Kami siap memaksimalkan jaringan kader agar kerja sama ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (bas/nuh)