email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 25 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

by Sudasir Al Ayyubi
23 April 2026

JAVASATU.COM- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik resmi menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Sistem penindakan berbasis elektronik ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus membangun kesadaran pengguna jalan di Kabupaten Gresik.

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik. (Credit: Polres Gresik)

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, mengatakan ETLE handheld menjadi inovasi penegakan hukum yang lebih modern, transparan, dan minim interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

“Melalui ETLE handheld, penindakan menjadi lebih fleksibel namun tetap berbasis sistem dan data. Ini juga untuk mendorong masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

ETLE handheld menggunakan perangkat ponsel khusus yang terintegrasi dengan pusat data nasional. Petugas dapat merekam berbagai pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, melawan arus, hingga penggunaan ponsel saat berkendara. Data yang terekam akan langsung terkirim ke sistem untuk diverifikasi.

Sistem ini memiliki dua mekanisme penindakan, yakni tanpa henti dan verifikasi di tempat. Pada mekanisme tanpa henti, pelanggaran direkam saat patroli kemudian diproses di sistem pusat sebelum surat konfirmasi dikirim ke pemilik kendaraan. Sementara pada verifikasi di tempat, petugas menghentikan pelanggar dan melakukan input data secara langsung.

“Pelanggar akan mendapatkan barcode untuk proses verifikasi. Bahkan bukti pelanggaran bisa dicetak langsung di lokasi menggunakan perangkat portable,” jelas AKP Nur Arifin.

Setelah data diverifikasi, pelanggar diwajibkan melengkapi dokumen administrasi seperti KTP dan SIM, serta membayar denda melalui kanal perbankan resmi. Proses ini dibuat lebih sederhana untuk menghindari praktik yang tidak sesuai prosedur.

Selain sebagai alat penegakan hukum, ETLE handheld juga diharapkan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.

BacaJuga :

JMSI Dukung HPN 2027 di Lampung, Dorong Pers Makin Profesional

Hari Tani Nasional, LPPNU Gresik Dorong Petani NU Perkuat Ketahanan Pangan

“Dengan pengawasan berbasis teknologi ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan angka pelanggaran bisa ditekan,” tegasnya.

Polres Gresik menegaskan akan terus mengembangkan sistem penegakan hukum berbasis digital guna menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ETLEKabupaten GresikPolres GresikPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tim 11 TEP UB Kenalkan Nila Braja 001 untuk Budidaya Ikan di Klamono Sorong

JMSI Dukung HPN 2027 di Lampung, Dorong Pers Makin Profesional

Hari Tani Nasional, LPPNU Gresik Dorong Petani NU Perkuat Ketahanan Pangan

Tak Ada Beton, Tak Ada Aspal, Iing Misbahuddin Ngobrolin Nasib UMKM di Talaga

Kota Malang Raih IHYA 2026, Dua Tahun Berturut-turut

Kopi Amstirdam Didorong Jadi Brand Global, Bukan Sekadar Komoditas

Warga Kedungkandang Malang Diingatkan Bahaya SUTT 150 kV

Jelang HUT TNI, Moeldoko Ingatkan Prajurit Jaga Profesionalisme

Bukan Cuma Lomba, MTQ Nasional 2026 Putar Ekonomi Rp1,2 Triliun

PPIR Konsolidasi di Malang, SAPIR Jatim Resmi Bergabung

Prev Next

POPULER HARI INI

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

BERITA LAINNYA

Tim 11 TEP UB Kenalkan Nila Braja 001 untuk Budidaya Ikan di Klamono Sorong

JMSI Dukung HPN 2027 di Lampung, Dorong Pers Makin Profesional

Hari Tani Nasional, LPPNU Gresik Dorong Petani NU Perkuat Ketahanan Pangan

Tak Ada Beton, Tak Ada Aspal, Iing Misbahuddin Ngobrolin Nasib UMKM di Talaga

Kota Malang Raih IHYA 2026, Dua Tahun Berturut-turut

Kopi Amstirdam Didorong Jadi Brand Global, Bukan Sekadar Komoditas

Warga Kedungkandang Malang Diingatkan Bahaya SUTT 150 kV

Jelang HUT TNI, Moeldoko Ingatkan Prajurit Jaga Profesionalisme

Bukan Cuma Lomba, MTQ Nasional 2026 Putar Ekonomi Rp1,2 Triliun

PPIR Konsolidasi di Malang, SAPIR Jatim Resmi Bergabung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved