email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 19 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

by Sudasir Al Ayyubi
23 April 2026

JAVASATU.COM- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik resmi menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Sistem penindakan berbasis elektronik ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus membangun kesadaran pengguna jalan di Kabupaten Gresik.

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik. (Credit: Polres Gresik)

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, mengatakan ETLE handheld menjadi inovasi penegakan hukum yang lebih modern, transparan, dan minim interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

“Melalui ETLE handheld, penindakan menjadi lebih fleksibel namun tetap berbasis sistem dan data. Ini juga untuk mendorong masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

ETLE handheld menggunakan perangkat ponsel khusus yang terintegrasi dengan pusat data nasional. Petugas dapat merekam berbagai pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, melawan arus, hingga penggunaan ponsel saat berkendara. Data yang terekam akan langsung terkirim ke sistem untuk diverifikasi.

Sistem ini memiliki dua mekanisme penindakan, yakni tanpa henti dan verifikasi di tempat. Pada mekanisme tanpa henti, pelanggaran direkam saat patroli kemudian diproses di sistem pusat sebelum surat konfirmasi dikirim ke pemilik kendaraan. Sementara pada verifikasi di tempat, petugas menghentikan pelanggar dan melakukan input data secara langsung.

“Pelanggar akan mendapatkan barcode untuk proses verifikasi. Bahkan bukti pelanggaran bisa dicetak langsung di lokasi menggunakan perangkat portable,” jelas AKP Nur Arifin.

Setelah data diverifikasi, pelanggar diwajibkan melengkapi dokumen administrasi seperti KTP dan SIM, serta membayar denda melalui kanal perbankan resmi. Proses ini dibuat lebih sederhana untuk menghindari praktik yang tidak sesuai prosedur.

BacaJuga :

Ngaku Setor Rp40 Juta ke Juru Ukur BPN, Pemilik Lahan di Pandanwangi Malang Ancam Lapor Polisi

Adian Kritik Dapur MBG, Mitra BGN di Malang Hanan Djalil Minta PDIP Tak Asal Bicara

Selain sebagai alat penegakan hukum, ETLE handheld juga diharapkan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.

“Dengan pengawasan berbasis teknologi ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan angka pelanggaran bisa ditekan,” tegasnya.

Polres Gresik menegaskan akan terus mengembangkan sistem penegakan hukum berbasis digital guna menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ETLEKabupaten GresikPolres GresikPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gresik Perkuat Link and Match Vokasi-Industri

Jusuf Rizal Terpilih Aklamasi Pimpin FSPTSI-KSPSI 2026-2031

Fahem ‘Aku dan Dirimu’, Lagu Tentang Cinta yang Tumbuh dari Perbedaan

Ngaku Setor Rp40 Juta ke Juru Ukur BPN, Pemilik Lahan di Pandanwangi Malang Ancam Lapor Polisi

Adian Kritik Dapur MBG, Mitra BGN di Malang Hanan Djalil Minta PDIP Tak Asal Bicara

Cerita Kota Malang Diburu Lewat Lensa 50 Kreator Muda

Sepak Bola Pererat Polres Malang dan Wartawan di Hari Bhayangkara

Kota Malang Luncurkan Rumah PIJAR, Perkuat Pendampingan Disabilitas Mental

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

Ngaku Bawa Sajam untuk Foto-foto di Acara Silat, Dua Pemuda di Malang Jadi Tersangka

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Ngaku Setor Rp40 Juta ke Juru Ukur BPN, Pemilik Lahan di Pandanwangi Malang Ancam Lapor Polisi

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

Adian Kritik Dapur MBG, Mitra BGN di Malang Hanan Djalil Minta PDIP Tak Asal Bicara

PKL Semambung Dapat Modal Rp215 Juta dan Lahan Baru dari Pemkab Gresik

BERITA LAINNYA

Gresik Perkuat Link and Match Vokasi-Industri

Jusuf Rizal Terpilih Aklamasi Pimpin FSPTSI-KSPSI 2026-2031

Fahem ‘Aku dan Dirimu’, Lagu Tentang Cinta yang Tumbuh dari Perbedaan

Ngaku Setor Rp40 Juta ke Juru Ukur BPN, Pemilik Lahan di Pandanwangi Malang Ancam Lapor Polisi

Adian Kritik Dapur MBG, Mitra BGN di Malang Hanan Djalil Minta PDIP Tak Asal Bicara

Cerita Kota Malang Diburu Lewat Lensa 50 Kreator Muda

Sepak Bola Pererat Polres Malang dan Wartawan di Hari Bhayangkara

Kota Malang Luncurkan Rumah PIJAR, Perkuat Pendampingan Disabilitas Mental

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

Ngaku Bawa Sajam untuk Foto-foto di Acara Silat, Dua Pemuda di Malang Jadi Tersangka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Besalen Sanakridha Brajangga Karanganyar Diresmikan, Jaga Peradaban Tosan Aji Nusantara

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved