email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

by Sudasir Al Ayyubi
23 April 2026

JAVASATU.COM- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik resmi menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Sistem penindakan berbasis elektronik ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus membangun kesadaran pengguna jalan di Kabupaten Gresik.

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik. (Credit: Polres Gresik)

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, mengatakan ETLE handheld menjadi inovasi penegakan hukum yang lebih modern, transparan, dan minim interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

“Melalui ETLE handheld, penindakan menjadi lebih fleksibel namun tetap berbasis sistem dan data. Ini juga untuk mendorong masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

ETLE handheld menggunakan perangkat ponsel khusus yang terintegrasi dengan pusat data nasional. Petugas dapat merekam berbagai pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, melawan arus, hingga penggunaan ponsel saat berkendara. Data yang terekam akan langsung terkirim ke sistem untuk diverifikasi.

Sistem ini memiliki dua mekanisme penindakan, yakni tanpa henti dan verifikasi di tempat. Pada mekanisme tanpa henti, pelanggaran direkam saat patroli kemudian diproses di sistem pusat sebelum surat konfirmasi dikirim ke pemilik kendaraan. Sementara pada verifikasi di tempat, petugas menghentikan pelanggar dan melakukan input data secara langsung.

“Pelanggar akan mendapatkan barcode untuk proses verifikasi. Bahkan bukti pelanggaran bisa dicetak langsung di lokasi menggunakan perangkat portable,” jelas AKP Nur Arifin.

Setelah data diverifikasi, pelanggar diwajibkan melengkapi dokumen administrasi seperti KTP dan SIM, serta membayar denda melalui kanal perbankan resmi. Proses ini dibuat lebih sederhana untuk menghindari praktik yang tidak sesuai prosedur.

Selain sebagai alat penegakan hukum, ETLE handheld juga diharapkan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

“Dengan pengawasan berbasis teknologi ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan angka pelanggaran bisa ditekan,” tegasnya.

Polres Gresik menegaskan akan terus mengembangkan sistem penegakan hukum berbasis digital guna menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: ETLEKabupaten GresikPolres GresikPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d