email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

by Sudasir Al Ayyubi
25 April 2026

JAVASATU.COM- Satreskrim Polres Gresik menangkap pelaku pembacokan yang sempat melarikan diri usai menyerang seorang pemuda di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di wilayah Kota Malang setelah beberapa hari buron.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya. (Credit: Polres Gresik)

Tersangka berinisial DS (21) diamankan Tim Resmob Polres Gresik di kawasan Sukun, Kota Malang, pada Rabu dini hari (22/4/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pelacakan intensif berdasarkan laporan korban.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan polisi di Polsek Menganti. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang kabur ke luar kota.

“Pelaku berhasil kami amankan di wilayah Sukun, Malang setelah dilakukan penyelidikan,” ujar AKP Arya Widjaya, Jumat (24/4/2026).

Peristiwa pembacokan terjadi pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di perempatan Jalan Raya Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Gresik. Saat itu korban MFK (19) sedang dalam perjalanan pulang setelah mengisi bahan bakar.

Di lokasi kejadian, kondisi jalan sedang padat. Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung menyabetkan senjata tajam jenis celurit ke punggung kiri korban hingga mengalami luka serius.

Meski terluka, korban masih sempat menyelamatkan diri dan menuju RS Cahaya Giri untuk mendapatkan perawatan medis sebelum melapor ke pihak kepolisian.

Dari hasil penyidikan, aksi tersebut diduga bukan spontan, melainkan bagian dari rencana sweeping antar kelompok perguruan silat.

BacaJuga :

Bupati Yani Minta Kualitas Layanan Kesehatan di Gresik Diperkuat

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

“Pelaku sudah menyiapkan senjata tajam sejak awal dan melakukan aksi dengan tujuan menyerang pihak lain yang dianggap lawan,” jelas AKP Arya.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengamankan satu tersangka lain berinisial G yang diduga berperan menyediakan senjata tajam berupa celurit yang digunakan dalam aksi tersebut.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya celurit, pakaian pelaku dan korban, helm, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 466 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polres Gresik mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan maupun kegiatan yang melanggar hukum.

“Segera laporkan jika terjadi tindak pidana di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kabupaten GresikkriminalPembacokanPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Bupati Yani Minta Kualitas Layanan Kesehatan di Gresik Diperkuat

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 9 Malang, Edukasi Bahaya Narkoba dan UU ITE

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari

Antisipasi Kemarau, Kota Malang Percepat Tanam Padi

Wabup Gresik Tutup Pelatihan BLUD, Tegaskan Layanan Kesehatan Tak Boleh Dipersulit

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

Prof Muhadjir Effendy Apresiasi Turnamen Sepak Bola Putri U-12 Tugu Tirta Kota Malang

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Sidak IPAL SPPG Kota Malang Sukun Gadang 2, Satgas MBG Temukan Sejumlah Catatan

BERITA LAINNYA

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d