JAVASATU.COM- Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas bersama DPRD Kota Malang dapat menghasilkan regulasi yang lebih implementatif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Hal itu disampaikannya usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (4/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Malang telah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap empat Raperda yang diajukan. Wahyu memastikan seluruh masukan dari fraksi telah direspons secara menyeluruh.
“Ini jawaban dari pandangan umum fraksi yang disampaikan beberapa waktu lalu. Dan tadi sudah kita jawab satu per satu, per Raperda dan per fraksi,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa jawaban yang disampaikan masih bersifat umum sehingga memerlukan pembahasan lebih lanjut. Oleh karena itu, tahapan berikutnya akan difokuskan pada pendalaman substansi melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Menurutnya, proses pembahasan lanjutan ini menjadi kunci untuk memastikan setiap Raperda tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
“Karena ini jawaban umum, tentu harus ada tindak lanjut. Nanti pendetailannya akan dibahas oleh Pansus yang saat ini sedang dibentuk oleh DPRD,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam forum Pansus nantinya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan dipanggil untuk memberikan penjelasan teknis dan memperdalam materi regulasi yang sedang dibahas.
Wahyu juga menegaskan bahwa pemerintah daerah membuka ruang bagi berbagai masukan dan penyempurnaan dari DPRD demi menghasilkan kebijakan yang lebih matang.
Dengan proses tersebut, ia optimistis Raperda yang tengah dibahas dapat menjadi regulasi yang tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Malang secara nyata. (dop/nuh)