JAVASATU.COM- Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Kehendak Rakyat (Akhera) memasang 100 spanduk di berbagai titik wilayah Jakarta, Jumat (8/5/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pelarangan peredaran vape di Indonesia.

Dalam aksi tersebut, para aktivis menilai vape telah menjadi salah satu media baru penyalahgunaan narkotika yang dinilai mengancam generasi muda. Spanduk dipasang di sejumlah lokasi strategis ibu kota sebagai bentuk kampanye publik.
Koordinator Aktivis Akhera, Riza Ahmad, mengatakan pemasangan spanduk bertujuan mengedukasi masyarakat terkait bahaya vape serta mendukung langkah BNN dalam pengawasan peredarannya.
“Spanduk yang kami pasang berisi ajakan seperti Sayangi Diri & Keluarga Kita, Stop Vape Sekarang Juga, serta dukungan terhadap pelarangan vape oleh BNN untuk menyelamatkan generasi bangsa,” ujar Riza Ahmad, Jumat (8/5/2026), saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus menggalang dukungan publik agar pelarangan total vape dapat segera diatur dalam regulasi yang lebih tegas, termasuk dalam Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika.
Riza juga menyatakan dukungan penuh kepada BNN yang dipimpin Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam upaya memperketat pengawasan terhadap peredaran vape di Indonesia.
“Kami akan terus menggaungkan dukungan kepada BNN untuk melarang total peredaran vape di Indonesia,” tegasnya.
Aksi pemasangan spanduk ini menjadi bagian dari kampanye berkelanjutan Akhera dalam mendorong kesadaran publik terhadap potensi bahaya penggunaan vape di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda. (saf)