JAVASATU.COM- Komisi A DPRD Kota Malang bereaksi keras terkait beroperasinya Toko Miras Kobra Sejahtera di Sawojajar yang meresahkan warga RW 11.

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, H. Rokhmad, menegaskan bahwa Satpol PP harus segera mengambil tindakan tegas demi menjaga ketentraman masyarakat.
“Supaya tidak terjadi (hal yang tidak diinginkan), maka Satpol PP harus turun untuk menjaga ketertiban masyarakat. Itu keputusannya,” ujar Rokhmad usai menerima audiensi warga, Senin (11/05/2026).
Rohmad mengimbau agar pemerintah daerah segera hadir sebelum warga kehilangan kesabaran akibat izin yang dinilai menabrak aspirasi lingkungan.
“Jangan sampai nanti warga, karena ini nggak ditutup oleh Satpol PP, kemudian dia turun tangan. Kemudian ya mohon maaf, sekali lagi, yang jual kemudian di-grobyak, jangan sampai terjadi begitu,” tegas Politisi PKS ini.
Pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti laporan warga ini kepada Satpol PP dan Wali Kota Malang dalam pekan ini.
“Kami siap akan turun tangan. Secara pribadi saya berharap Satpol PP segera tindak karena semua RT, RW, dan dua masjid di sana kompak menolak,” imbuhnya.
Sebelumnya, dalam wawancara pada Kamis (07/05/2026), Rokhmad sempat menyoroti lemahnya penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang pengendalian minuman beralkohol karena belum adanya Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Jangan Perda seperti ‘wah hebat’ tapi dalam kertas saja. Dalam pelaksanaan melempem itu tidak bagus juga. Kota Malang harus mbois berkelas dengan penerapan peraturan daerah,” ungkapnya saat itu.
Ia juga mengkritik sistem OSS yang sering kali terbit tanpa adanya koordinasi dengan pihak kelurahan hingga RT/RW setempat.
“OSS akan turun, itu Dinas Perizinan di Kota Malang mestinya juga harus tahu sebelum dia mengizinkan karena ini kawasan Kota Malang. RT RW juga harus diberitahu,” pungkas Rokhmad. (jup)