email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 13 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kabupaten Malang Usut Dugaan Pemalsuan Surat Kunker Wabup

by Agung Baskoro
13 Mei 2026

JAVASATU.COM- DPRD Kabupaten Malang mulai mengusut dugaan pemalsuan dokumen kunjungan kerja (kunker) Wakil Bupati (Wabup) Malang, Lathifah Shohib, yang berlangsung pada akhir April 2026 lalu.

Foto: Javasatu.com

Pengusutan tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan secara tertutup di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Rabu (13/5/2026).

Rapat dipimpin langsung Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang, H.M. Kholiq, dan dihadiri jajaran pimpinan dewan, anggota komisi, hingga Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar, beserta sejumlah pejabat eksekutif.

Langkah DPRD itu merupakan tindak lanjut atas surat resmi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Nomor: 013/005/35.07.040.FPDIP/V/2026 tertanggal 6 Mei 2026 yang meminta klarifikasi terkait dugaan maladministrasi perjalanan dinas Wakil Bupati.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Achmad Zulham Mubarrok, menegaskan RDP digelar untuk mengonfirmasi adanya dugaan pelanggaran prosedur administrasi dalam agenda kunjungan kerja tersebut.

“Sekarang rapat tindak lanjut dugaan pemalsuan surat kunjungan kerja Wabup Lathifah ke Jakarta,” ujar Zulham singkat.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan ketidakabsahan dokumen perjalanan dinas yang berkaitan dengan agenda koordinasi bersama Gibran Rakabuming Raka pada Senin (27/4/2026).

BacaJuga :

Dua Pria Dampit Ditangkap dengan Sabu 11 Gram

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

DPRD Kabupaten Malang hingga kini masih melakukan evaluasi internal terhadap hasil RDP tertutup tersebut. Belum ada kesimpulan resmi yang disampaikan ke publik terkait dugaan pemalsuan dokumen perjalanan dinas tersebut.

Meski demikian, DPRD memastikan proses klarifikasi akan terus berjalan untuk memastikan tata kelola administrasi pemerintahan daerah berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangKabupaten maalngWabup Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DPRD Kabupaten Malang Usut Dugaan Pemalsuan Surat Kunker Wabup

Dua Pria Dampit Ditangkap dengan Sabu 11 Gram

Belasan Madrasah di Gresik Segera Miliki Gedung Baru melalui PHTC

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

Ponpes Chalimah Sakur Gresik Buka Pendaftaran Santri Baru 2026–2027

Dr. Edy Panjaitan Paparkan Musik Piano Indonesia di Konferensi AMS New York

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Malang Selatan, Truk Kayu Diamankan

281 Perkara Dituntaskan, Sinergi Aparat Hukum Gresik Tuai Apresiasi

MUI Ujungpangkah Dikukuhkan, Dorong Program Keumatan Lebih Aktif

OPINI REDAKSI: Ketegasan Umar bin Khattab dan Pembebasan Martabat Manusia (Sesi 4 – Selesai)

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Relokasi Pasar Gadang Malang, Pedagang Akui Omzet Sempat Turun

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

BERITA LAINNYA

DPRD Kabupaten Malang Usut Dugaan Pemalsuan Surat Kunker Wabup

Dua Pria Dampit Ditangkap dengan Sabu 11 Gram

Belasan Madrasah di Gresik Segera Miliki Gedung Baru melalui PHTC

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

Ponpes Chalimah Sakur Gresik Buka Pendaftaran Santri Baru 2026–2027

Dr. Edy Panjaitan Paparkan Musik Piano Indonesia di Konferensi AMS New York

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Malang Selatan, Truk Kayu Diamankan

281 Perkara Dituntaskan, Sinergi Aparat Hukum Gresik Tuai Apresiasi

MUI Ujungpangkah Dikukuhkan, Dorong Program Keumatan Lebih Aktif

OPINI REDAKSI: Ketegasan Umar bin Khattab dan Pembebasan Martabat Manusia (Sesi 4 – Selesai)

Prev Next

POPULER MINGGU INI

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved