Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kabupaten Malang Usut Dugaan Pemalsuan Surat Kunker Wabup

Agung Baskoro by Agung Baskoro
13 Mei 2026
0

JAVASATU.COM- DPRD Kabupaten Malang mulai mengusut dugaan pemalsuan dokumen kunjungan kerja (kunker) Wakil Bupati (Wabup) Malang, Lathifah Shohib, yang berlangsung pada akhir April 2026 lalu.

Foto: Javasatu.com

Pengusutan tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan secara tertutup di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Rabu (13/5/2026).

Rapat dipimpin langsung Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang, H.M. Kholiq, dan dihadiri jajaran pimpinan dewan, anggota komisi, hingga Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar, beserta sejumlah pejabat eksekutif.

Langkah DPRD itu merupakan tindak lanjut atas surat resmi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Nomor: 013/005/35.07.040.FPDIP/V/2026 tertanggal 6 Mei 2026 yang meminta klarifikasi terkait dugaan maladministrasi perjalanan dinas Wakil Bupati.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Achmad Zulham Mubarrok, menegaskan RDP digelar untuk mengonfirmasi adanya dugaan pelanggaran prosedur administrasi dalam agenda kunjungan kerja tersebut.

“Sekarang rapat tindak lanjut dugaan pemalsuan surat kunjungan kerja Wabup Lathifah ke Jakarta,” ujar Zulham singkat.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan ketidakabsahan dokumen perjalanan dinas yang berkaitan dengan agenda koordinasi bersama Gibran Rakabuming Raka pada Senin (27/4/2026).

DPRD Kabupaten Malang hingga kini masih melakukan evaluasi internal terhadap hasil RDP tertutup tersebut. Belum ada kesimpulan resmi yang disampaikan ke publik terkait dugaan pemalsuan dokumen perjalanan dinas tersebut.

Meski demikian, DPRD memastikan proses klarifikasi akan terus berjalan untuk memastikan tata kelola administrasi pemerintahan daerah berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. (agb/nuh)

Tags: DPRD kabupaten malangKabupaten maalngWabup Malang
Previous Post

Dua Pria Dampit Ditangkap dengan Sabu 11 Gram

Next Post

Kunker Wabup Malang Dipastikan Tak Berujung Hak Angket

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
Berita

Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan

20 Oktober 2026
Next Post
Kunker Wabup Malang Dipastikan Tak Berujung Hak Angket

Kunker Wabup Malang Dipastikan Tak Berujung Hak Angket

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com