JAVASATU.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur bersama MUI Kabupaten Tuban, Lamongan, Gresik, dan Bojonegoro sepakat menjaga kehormatan kiai serta pondok pesantren dari berbagai framing negatif di media sosial.

Kesepakatan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) IV MUI Jatim yang digelar di Pondok Pesantren Sunan Bejagung 2, Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Minggu (17/5/2026).
Rakorwil mengangkat tema “Menjaga Marwah Kyai dan Pondok Pesantren di Era Digitalisasi” sebagai respons atas maraknya narasi negatif terhadap pesantren di ruang digital.
Ketua Umum MUI Kabupaten Tuban, KH Abdul Matin Djawahir, menegaskan kasus-kasus yang melibatkan oknum tidak bisa dijadikan gambaran umum dunia pesantren di Indonesia.
“Memang ada beberapa kasus yang timbul, namun itu tidak mewakili mayoritas pesantren kita. Maka kehormatan pesantren ini harus terus kita jaga,” ujar KH Abdul Matin Djawahir.
Ia juga menyoroti munculnya pola framing di media sosial yang dinilai dilakukan secara terorganisir untuk menjatuhkan tokoh maupun lembaga tertentu.
“Ada fenomena framing medsos, jadi satu tempat isinya ribuan handphone, bekerjanya membuat narasi untuk menjatuhkan seseorang atau hal-hal tertentu. Kita dijatuhkan di digital, namun PR kita belum bisa membuat konten sehingga bisa menandingi konten-konten seperti itu,” katanya.
Ketua Umum MUI Kabupaten Bojonegoro, KH Alamul Huda, menilai tantangan yang dihadapi pesantren dan tokoh agama semakin berat di tengah derasnya arus digitalisasi dan kritik yang dinilai tidak konstruktif.
“Kita ini, kiai dan tokoh pesantren, yang sedang mengalami kritik luar biasa, bahkan kritiknya tidak membangun. Ini tantangan luar biasa, maka tema ini sangat penting,” ujar KH Alamul Huda.
Menurutnya, pesantren hingga kini tetap menjadi benteng akhlak umat di tengah berbagai persoalan sosial dan moral bangsa.
“Bagaimanapun juga, benteng akhlak kita ini adalah pesantren. Ketika pesantren tetap istiqamah, apapun yang terjadi, terus bisa memproduksi para santri, insyaallah Islam akan tetap rahmatan lil alamin,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Lamongan, KH Abdul Mu’ti, mengatakan pesantren harus mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan penguatan pemahaman agama.
“Pondok itu harus menyesuaikan zaman digital, namun digitalisasi juga harus dibarengi kemampuan pemahaman agama yang baik,” kata KH Abdul Mu’ti.
Ia mengajak seluruh elemen pesantren tetap menjaga marwah lembaga pendidikan Islam di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks.
Di sisi lain, Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, KH Ainur Rofiq Thoyyib, menekankan pentingnya memperkuat ukhuwah antar pesantren dan lembaga pendidikan Islam agar tidak mudah terpecah oleh isu maupun narasi negatif.
“Kita harus membentengi pesantren-pesantren, termasuk lembaga pendidikan Islam. MUI hadir meminta kepada para pesantren agar satu sama lain saling merawat ukhuwah,” ujar KH Ainur Rofiq Thoyyib.
Menurutnya, persatuan antarpesantren menjadi bagian penting dalam menjaga marwah Islam di tengah tantangan zaman digital.
“Itu semua demi Al Islamu ya’lu wa la yu’la alaih, Islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi darinya,” pungkasnya. (bas/arf)