Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Batu Jawab Tiga Raperda di Sidang Paripurna DPRD

Wiyono by Wiyono
18 Mei 2026
0

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Batu terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Batu yang digelar di Gedung DPRD Kota Batu, Senin (18/5/2026).

Plt Wali Kota Batu, Heli Suyanto. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Tiga Raperda yang dibahas meliputi Raperda Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda Perubahan Perangkat Daerah, dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah. Ketiga regulasi tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah, reformasi birokrasi, serta pengelolaan aset yang lebih transparan dan akuntabel.

Plt Wali Kota Batu, Heli Suyanto, mengatakan masukan dari seluruh fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan aturan daerah agar lebih tepat sasaran dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kami sangat menghargai komitmen DPRD. Tanggapan ini merupakan komitmen kita bersama agar aturan yang dilahirkan benar-benar berpihak pada kemaslahatan masyarakat dan kemajuan Kota Batu,” ujar Heli dalam sidang paripurna.

Pada pembahasan Raperda Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pemkot Batu menegaskan komitmennya menjaga identitas Kota Batu sebagai kawasan agraris dan agrowisata. Pemerintah akan memperketat pengendalian alih fungsi lahan di tengah meningkatnya investasi sektor pariwisata.

Pemkot Batu juga akan mempercepat pemetaan lahan berbasis spasial yang terintegrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna mencegah konflik pemanfaatan ruang di masa mendatang.

“Peta lahan ini nantinya memiliki kekuatan hukum tetap guna mencegah konflik ruang. Selain itu, perlindungan untuk petani akan kami perluas, mulai dari bantuan sarana produksi, akses modal, hingga skema keringanan pajak bagi lahan yang masuk kawasan lindung pertanian,” jelas Heli.

Sementara itu, dalam Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pemkot Batu menargetkan reformasi birokrasi yang lebih ramping, efisien, dan adaptif.

Restrukturisasi kelembagaan tersebut disebut telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Pemerintah juga memastikan proses perubahan organisasi tidak akan mengganggu pelayanan publik karena telah disiapkan regulasi teknis dan skema pengalihan tugas, aset, serta sumber daya manusia (SDM).

“Target akhir kita bukan sekadar mengubah struktur organisasi, melainkan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih murah, cepat, profesional, dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Pada Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemkot Batu memfokuskan pembahasan pada peningkatan transparansi melalui digitalisasi pengelolaan aset daerah. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya optimalisasi aset sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Saat ini, Pemkot Batu telah mengintegrasikan aplikasi e-BMD dengan sistem nasional. Selain itu, pemerintah juga melakukan penilaian aset di 148 titik potensial sewa serta mempercepat proses sertifikasi tanah milik daerah.

Heli berharap ketiga Raperda tersebut segera masuk tahap pembahasan intensif Panitia Khusus (Pansus) DPRD agar dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang memiliki kepastian hukum. (yon/arf)

Tags: dprd kota batuKota BatuPemerintahpemkot batuSidang Paripurna
Previous Post

Brahim Diaz Makin Bersinar sebagai Kreator Serang Real Madrid

Next Post

TNI dan Warga Kompak Bersihkan Pantai Keakwa Mimika

Related Posts

Sekda Kabupaten Malang Tekankan Good Governance dan Tertib Administrasi
Pemerintahan

Pemkab Malang Tunggu Aturan Gaji ASN via Kopdes dan PPPK dari APBN

21 Oktober 2026
APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
Pemerintahan

APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya

16 Oktober 2026
Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik
Pemerintahan

Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

13 Oktober 2026
120 Pejabat Pemkab Blitar Dilantik, Pelayanan Publik Jadi Tantangan
Pemerintahan

120 Pejabat Pemkab Blitar Dilantik, Pelayanan Publik Jadi Tantangan

12 Oktober 2026
Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas
Pemerintahan

Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas

1 Oktober 2026
Pemkab Kediri Percepat Perbaikan Desil, Operator Desa Diperkuat
Pemerintahan

Pemkab Kediri Percepat Perbaikan Desil, Operator Desa Diperkuat

28 September 2026
Next Post
TNI dan Warga Kompak Bersihkan Pantai Keakwa Mimika

TNI dan Warga Kompak Bersihkan Pantai Keakwa Mimika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Bank Jatim dan Bakorwil III Malang akan Gelar Kolaborasi Kolosal 17–19 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com