email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 29 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Batu Jawab Tiga Raperda di Sidang Paripurna DPRD

by Wiyono
18 Mei 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Batu terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Batu yang digelar di Gedung DPRD Kota Batu, Senin (18/5/2026).

Plt Wali Kota Batu, Heli Suyanto. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Tiga Raperda yang dibahas meliputi Raperda Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda Perubahan Perangkat Daerah, dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah. Ketiga regulasi tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah, reformasi birokrasi, serta pengelolaan aset yang lebih transparan dan akuntabel.

Plt Wali Kota Batu, Heli Suyanto, mengatakan masukan dari seluruh fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan aturan daerah agar lebih tepat sasaran dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kami sangat menghargai komitmen DPRD. Tanggapan ini merupakan komitmen kita bersama agar aturan yang dilahirkan benar-benar berpihak pada kemaslahatan masyarakat dan kemajuan Kota Batu,” ujar Heli dalam sidang paripurna.

Pada pembahasan Raperda Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pemkot Batu menegaskan komitmennya menjaga identitas Kota Batu sebagai kawasan agraris dan agrowisata. Pemerintah akan memperketat pengendalian alih fungsi lahan di tengah meningkatnya investasi sektor pariwisata.

Pemkot Batu juga akan mempercepat pemetaan lahan berbasis spasial yang terintegrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna mencegah konflik pemanfaatan ruang di masa mendatang.

“Peta lahan ini nantinya memiliki kekuatan hukum tetap guna mencegah konflik ruang. Selain itu, perlindungan untuk petani akan kami perluas, mulai dari bantuan sarana produksi, akses modal, hingga skema keringanan pajak bagi lahan yang masuk kawasan lindung pertanian,” jelas Heli.

Sementara itu, dalam Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pemkot Batu menargetkan reformasi birokrasi yang lebih ramping, efisien, dan adaptif.

Restrukturisasi kelembagaan tersebut disebut telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Pemerintah juga memastikan proses perubahan organisasi tidak akan mengganggu pelayanan publik karena telah disiapkan regulasi teknis dan skema pengalihan tugas, aset, serta sumber daya manusia (SDM).

“Target akhir kita bukan sekadar mengubah struktur organisasi, melainkan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih murah, cepat, profesional, dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Pada Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemkot Batu memfokuskan pembahasan pada peningkatan transparansi melalui digitalisasi pengelolaan aset daerah. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya optimalisasi aset sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BacaJuga :

Kejar Manajemen Talenta ASN, Mas Dhito Ingatkan 121 Pejabat Baru Tak Boleh Santai

Perda Disabilitas Gresik Diperkuat, Pelayanan Publik Diminta Lebih Inklusif

Saat ini, Pemkot Batu telah mengintegrasikan aplikasi e-BMD dengan sistem nasional. Selain itu, pemerintah juga melakukan penilaian aset di 148 titik potensial sewa serta mempercepat proses sertifikasi tanah milik daerah.

Heli berharap ketiga Raperda tersebut segera masuk tahap pembahasan intensif Panitia Khusus (Pansus) DPRD agar dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang memiliki kepastian hukum. (yon/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: dprd kota batuKota BatuPemerintahpemkot batuSidang Paripurna

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

BERITA LAINNYA

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved