JAVASATU.COM- Puluhan siswa SD Islam Al-Ulum Kota Malang mengikuti kegiatan edukasi hukum di kantor Kejaksaan Negeri (kejari) Kota Malang, Senin (18/5/2026). Kegiatan outing class tersebut digelar untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar.

Sebanyak 25 siswa bersama guru pendamping mengikuti rangkaian kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 11.20 WIB. Dalam kegiatan itu, siswa dikenalkan tugas dan fungsi jaksa hingga edukasi terkait bahaya bullying dan cyberbullying.
“Kami menyambut baik inisiatif SD Islam Al-Ulum yang memilih Kejari Kota Malang sebagai tempat pembelajaran luar kelas. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami ingin mengenalkan hukum sejak dini kepada para siswa,” kata Agung Tri Radityo, SH, MH.
Melalui kunjungan tersebut, siswa mendapat gambaran langsung mengenai proses penegakan hukum dan tugas kejaksaan dalam menangani perkara pidana maupun pelayanan hukum negara.
“Kami berharap kegiatan edukatif seperti ini terus terjalin agar generasi muda tumbuh menjadi pribadi yang sadar hukum dan taat aturan,” ujar Agung.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasubsi I Intelijen Kejari Kota Malang, Brigita Feby Florentina, SH, MH, bersama jajaran jaksa dan staf intelijen Kejari Kota Malang.
Dalam sesi materi, Brigita memberikan pemaparan interaktif mengenai profesi jaksa dan peran Jaksa Penuntut Umum dalam sistem peradilan. Materi juga difokuskan pada edukasi anti perundungan dan penggunaan media sosial secara bijak di kalangan anak-anak.
“Anak-anak perlu memahami batasan etis dalam bermedia sosial serta dampak buruk bullying dan cyberbullying sejak usia dini,” ujar Brigita.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif saat sesi tanya jawab. Para siswa tampak antusias menanyakan berbagai persoalan ringan yang sering ditemui di lingkungan sekolah maupun media sosial.
Tak hanya menerima materi di dalam ruangan, para siswa juga diajak berkeliling melihat langsung aktivitas kerja di berbagai bidang di Kejari Kota Malang. Mulai dari Bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum (Pidum), Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), hingga Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R). (dop/nuh)