JAVASATU.COM- Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin memastikan pemerintah daerah masih dapat mengalokasikan anggaran untuk guru honorer di tengah munculnya isu penghentian kontrak tenaga honorer di sektor pendidikan. Kepastian itu disampaikan usai adanya penjelasan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Ali mengatakan surat edaran dari Kemendikdasmen menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk tetap menganggarkan kebutuhan guru honorer sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah.
“Surat edaran dari Kemendikdasmen memberi peluang pemerintah daerah tetap bisa mengalokasikan anggaran untuk guru honorer sesuai kebutuhan sekolah,” kata Ali Muthohirin, di sela Rapat Koordinasi Wilayah Khusus (Rakorwilsus) DPW PSI Jawa Timur yang digelar di HARRIS Hotel and Conventions Malang, Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, isu mengenai penghentian seluruh kontrak guru honorer tidak sepenuhnya benar. Pemerintah pusat, kata dia, masih memberikan ruang bagi daerah untuk menyesuaikan kebutuhan tenaga pendidik.
“Tidak benar kalau semua kontrak honorer diputus. Pemerintah daerah tetap bisa menyesuaikan kebutuhan di sekolah masing-masing,” ujarnya.
Ali menjelaskan, kondisi di Kota Malang saat ini relatif aman karena sebagian besar guru honorer di sekolah negeri sudah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski begitu, Pemkot Malang tetap akan melakukan pendataan ulang untuk memastikan kebutuhan tenaga pengajar.
“Kalau di Kota Malang sebagian besar sudah masuk PPPK. Tinggal kami cek lagi apakah masih ada guru honorer di sekolah negeri,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemkot Malang akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kebutuhan tenaga pendidikan tetap terpenuhi dan pelayanan belajar mengajar berjalan optimal.
“Nanti kami lihat lagi data di lapangan supaya kebutuhan guru tetap bisa terpenuhi dan proses pendidikan berjalan baik,” pungkasnya. (dop/arf)