JAVASATU.COM- Polisi masih menyelidiki penyebab ledakan hebat yang merusak sebuah rumah di Dusun Sumbul, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Minggu (24/5/2026) malam. Dari hasil pemeriksaan awal, ledakan diduga dipicu petasan rakitan yang dibuat di dalam rumah.

Akibat kejadian tersebut, enam orang mengalami luka-luka. Satu korban bernama Syamsul Arifin (26) mengalami luka bakar serius hingga 60 persen dan kini menjalani perawatan intensif di RSSA Malang.
Kasihumas Kepolisian Resor Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, ledakan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di rumah milik Sumari. Saat kejadian, sebagian anggota keluarga berada di dalam rumah, sedangkan pemilik rumah sedang berada di kandang ternak di belakang rumah.
“Berdasarkan keterangan saksi, saat itu pemilik rumah sedang memberi makan ternak. Tiba-tiba terdengar ledakan keras. Ketika keluar dari kandang, kondisi rumah sudah rusak dan para korban masih berada di dalam,” kata Bambang, Selasa (26/5/2026).
Selain Syamsul, korban lain yang mengalami luka ringan hingga sedang yakni Yantin (52), Nur Vitaniyah (25), Malinda (15), Kenzi Alfaro (3), dan Febriansyah (10).
Polisi bersama Tim Jibom Den Gegana Sat Brimob Polda Jatim dan Bidlabfor Polda Jatim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan pada Senin (25/5/2026). Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan petasan rakitan.
“Tim melakukan sterilisasi lokasi, pengambilan sampel, dan mengamankan barang bukti dari TKP,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan di antaranya selongsong petasan, residu serbuk petasan, serpihan kertas berisi bubuk, sumbu petasan, hingga alat yang diduga digunakan untuk meracik petasan.
Menurut Bambang, penyidik masih mendalami asal-usul bahan peledak yang ditemukan di lokasi. Seluruh barang bukti saat ini masih menjalani pemeriksaan laboratorium.
“Satreskrim Polres Malang bersama Polda Jatim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri asal bahan petasan tersebut,” jelasnya.
Pascakejadian, area rumah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak merakit maupun menyimpan bahan petasan karena berisiko tinggi memicu ledakan.
“Kami mengimbau masyarakat tidak membuat atau menyimpan petasan rakitan karena sangat berbahaya dan bisa menimbulkan korban jiwa,” pungkas Bambang. (agb/nuh)