JAVASATU.COM- Upaya penyelundupan obat-obatan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang berhasil digagalkan petugas saat layanan kunjungan berlangsung, Selasa (2/6/2026). Sejumlah obat jenis suplemen dan multivitamin ditemukan disembunyikan di dalam pembalut yang dibawa seorang pengunjung perempuan.

Temuan tersebut terungkap saat petugas pemeriksaan badan melakukan pengecekan terhadap pengunjung sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Berkat ketelitian petugas, barang yang diduga hendak diselundupkan ke dalam lapas berhasil ditemukan sebelum sampai ke tangan warga binaan.
“Kami tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Kami akan tindak tegas dan tanpa kompromi,” tegas Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, Rabu (3/6/2026) dalam keterangan tertulis.
Petugas yang menemukan barang tersebut segera melaporkan hasil pemeriksaan kepada koordinator layanan kunjungan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Selanjutnya, jajaran keamanan dan tata tertib (kamtib) melakukan pendataan terhadap pengunjung yang bersangkutan dan mengamankan barang temuan sebagai barang bukti.
Selain itu, pihak lapas juga membuat surat pernyataan yang wajib ditandatangani oleh pengunjung sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran yang dilakukan.
“Kami telah memberikan sanksi berupa larangan kunjungan selama tiga bulan kepada pengunjung yang bersangkutan. Sementara warga binaan yang diduga terkait juga menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Christo.
Menurutnya, keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut merupakan hasil dari pengawasan ketat yang diterapkan petugas dalam setiap layanan kunjungan. Seluruh jajaran lapas diminta tetap menjalankan pemeriksaan secara profesional dan teliti tanpa mengabaikan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Kasus ini juga menjadi perhatian serius pihak lapas karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban apabila barang yang disembunyikan tersebut berhasil masuk ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Kami mengapresiasi petugas yang bekerja sesuai SOP dan mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini. Pengawasan akan terus kami perkuat untuk menjaga keamanan lapas,” katanya.
Saat ini, Lapas Kelas I Malang masih melakukan pendalaman terkait tujuan masuknya obat-obatan tersebut serta kemungkinan keterlibatan warga binaan yang menjadi tujuan pengiriman barang.
Christo juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku saat berkunjung ke lapas. Menurutnya, keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan membutuhkan dukungan dari seluruh pihak.
“Kami tegaskan kepada masyarakat, jangan coba-coba memasukkan barang yang melanggar aturan ke dalam lapas. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan mendukung pelayanan yang tertib serta kondusif,” pungkasnya. (dop/arf)