email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 29 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Usai Orasi di KONI Kota Blitar, Aktivis MAKI Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan

by Ichwan Efendi
12 Juni 2026

JAVASATU.COM- Aktivis Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Blitar Raya, Mariono S. Budi atau yang akrab disapa Budi Kempes, menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Blitar Kota, Kamis (11/6/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang diajukan Ketua Umum KONI Kota Blitar terpilih, M. Samanhudi Anwar, usai Budi Kempes berorasi di depan kantor KONI Kota Blitar beberapa waktu lalu.

Aktivis MAKI Blitar Raya, Budi Kempes (tengah), didampingi tim kuasa hukum saat memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Polres Blitar Kota. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Budi dimintai keterangan sebagai saksi selama kurang lebih dua jam. Dalam pemeriksaan itu, penyidik melontarkan puluhan pertanyaan terkait laporan pengaduan yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Hari ini kami dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait laporan pengaduan yang dilayangkan oleh Bapak M. Samanhudi Anwar,” kata kuasa hukum Budi Kempes, Kabin Feri SH, kepada awak media, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan,

Kabin Feri mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota.

“Kami mengikuti saja perkembangan hukumnya dan alur yang telah ditetapkan oleh penyidik,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya berharap laporan yang muncul pascaaksi penyampaian aspirasi di depan kantor KONI Kota Blitar tersebut tidak berujung pada kriminalisasi terhadap aktivis.

“Kami berharap dari laporan ini tidak ada yang namanya kriminalisasi terhadap aktivis,” tegasnya.

BacaJuga :

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

Peringati Kudatuli, DPC PDIP Kabupaten Malang: Demokrasi Harus Terus Diperjuangkan

Hal senada disampaikan kuasa hukum lainnya, Mulyono Habibi SH. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang sehingga ruang kritik harus tetap terbuka.

“Jangan sampai ada dugaan bahwa ini mengarah pada kriminalisasi terhadap aktivis. Ke depan, aktivis di Blitar harus tetap kritis dan suara masyarakat tetap bisa disampaikan,” kata Mulyono.

Sementara itu, Budi Kempes mengaku telah menjelaskan kronologi persoalan yang dipersoalkan dalam laporan tersebut kepada penyidik. Menurutnya, dugaan pemalsuan dan kerugian yang disebutkan pelapor masih perlu dibuktikan.

“Terkait dugaan pemalsuan dan kerugian yang ditimbulkan, tadi sudah saya jelaskan kepada penyidik. Sepanjang yang saya ketahui, tidak ada kerugian bagi pihak mana pun karena yang kami lakukan adalah menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Budi.

Ia menyebut persoalan yang dipermasalahkan berkaitan dengan urusan internal organisasi. Karena itu, ia berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan profesional tanpa menjadi alat pembungkaman terhadap aktivis.

“Saya berharap ini bukan bagian dari pembungkaman terhadap aktivis. Kalau memang ada persoalan hukum, biarlah diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, penyelidikan atas laporan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut terus berjalan di Satreskrim Polres Blitar Kota. Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara maupun kesimpulan atas dugaan yang dilaporkan. (ich/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AktivisBlitar RayaKabupaten BlitarKONIKota BlitarMAKIPolres Blitar Kota

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mahasiswa UNIRA Malang Racik Wisata Sumber Duren Kecopokan Berbasis Potensi Lokal

Pemkab Majalengka Dorong Ruang Aman Anak, dari Rumah hingga Dunia Digital

Bakorwil Malang dan Pemkab Malang Percepat Pembangunan Koridor Selatan Jatim

Raih 6 Medali Peparprov, Atlet NPCI Kabupaten Malang Belum Terima Bonus

Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

Peringati Kudatuli, DPC PDIP Kabupaten Malang: Demokrasi Harus Terus Diperjuangkan

“Warung Pangku” di Gresik Terancam Ditutup, DPRD Segera Panggil Pengelola

The Binals Rilis Single “MOOOOONG!!”, Siap Guncang Kayutangan Malang

Modus Baru Penyelundupan Timah di Belitung, Disamarkan Bersama Oli Bekas dan Burung

Prev Next

POPULER HARI INI

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

Modus Baru Penyelundupan Timah di Belitung, Disamarkan Bersama Oli Bekas dan Burung

Mahasiswa UNIRA Malang Racik Wisata Sumber Duren Kecopokan Berbasis Potensi Lokal

Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok

The Binals Rilis Single “MOOOOONG!!”, Siap Guncang Kayutangan Malang

BERITA LAINNYA

Mahasiswa UNIRA Malang Racik Wisata Sumber Duren Kecopokan Berbasis Potensi Lokal

Pemkab Majalengka Dorong Ruang Aman Anak, dari Rumah hingga Dunia Digital

Bakorwil Malang dan Pemkab Malang Percepat Pembangunan Koridor Selatan Jatim

Raih 6 Medali Peparprov, Atlet NPCI Kabupaten Malang Belum Terima Bonus

Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

Peringati Kudatuli, DPC PDIP Kabupaten Malang: Demokrasi Harus Terus Diperjuangkan

“Warung Pangku” di Gresik Terancam Ditutup, DPRD Segera Panggil Pengelola

The Binals Rilis Single “MOOOOONG!!”, Siap Guncang Kayutangan Malang

Modus Baru Penyelundupan Timah di Belitung, Disamarkan Bersama Oli Bekas dan Burung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved