email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 12 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Usai Orasi di KONI Kota Blitar, Aktivis MAKI Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan

by Ichwan Efendi
12 Juni 2026

JAVASATU.COM- Aktivis Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Blitar Raya, Mariono S. Budi atau yang akrab disapa Budi Kempes, menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Blitar Kota, Kamis (11/6/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang diajukan Ketua Umum KONI Kota Blitar terpilih, M. Samanhudi Anwar, usai Budi Kempes berorasi di depan kantor KONI Kota Blitar beberapa waktu lalu.

Aktivis MAKI Blitar Raya, Budi Kempes (tengah), didampingi tim kuasa hukum saat memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Polres Blitar Kota. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Budi dimintai keterangan sebagai saksi selama kurang lebih dua jam. Dalam pemeriksaan itu, penyidik melontarkan puluhan pertanyaan terkait laporan pengaduan yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Hari ini kami dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait laporan pengaduan yang dilayangkan oleh Bapak M. Samanhudi Anwar,” kata kuasa hukum Budi Kempes, Kabin Feri SH, kepada awak media, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan,

Kabin Feri mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota.

“Kami mengikuti saja perkembangan hukumnya dan alur yang telah ditetapkan oleh penyidik,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya berharap laporan yang muncul pascaaksi penyampaian aspirasi di depan kantor KONI Kota Blitar tersebut tidak berujung pada kriminalisasi terhadap aktivis.

“Kami berharap dari laporan ini tidak ada yang namanya kriminalisasi terhadap aktivis,” tegasnya.

Hal senada disampaikan kuasa hukum lainnya, Mulyono Habibi SH. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang sehingga ruang kritik harus tetap terbuka.

“Jangan sampai ada dugaan bahwa ini mengarah pada kriminalisasi terhadap aktivis. Ke depan, aktivis di Blitar harus tetap kritis dan suara masyarakat tetap bisa disampaikan,” kata Mulyono.

BacaJuga :

Polres Gresik Matangkan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT 2026

Jelang Tahun Baru Islam dan Libur Sekolah, Permintaan LPG 3 Kg di Malang Raya Naik

Sementara itu, Budi Kempes mengaku telah menjelaskan kronologi persoalan yang dipersoalkan dalam laporan tersebut kepada penyidik. Menurutnya, dugaan pemalsuan dan kerugian yang disebutkan pelapor masih perlu dibuktikan.

“Terkait dugaan pemalsuan dan kerugian yang ditimbulkan, tadi sudah saya jelaskan kepada penyidik. Sepanjang yang saya ketahui, tidak ada kerugian bagi pihak mana pun karena yang kami lakukan adalah menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Budi.

Ia menyebut persoalan yang dipermasalahkan berkaitan dengan urusan internal organisasi. Karena itu, ia berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan profesional tanpa menjadi alat pembungkaman terhadap aktivis.

“Saya berharap ini bukan bagian dari pembungkaman terhadap aktivis. Kalau memang ada persoalan hukum, biarlah diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, penyelidikan atas laporan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut terus berjalan di Satreskrim Polres Blitar Kota. Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara maupun kesimpulan atas dugaan yang dilaporkan. (ich/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AktivisBlitar RayaKabupaten BlitarKONIKota BlitarMAKIPolres Blitar Kota

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Usai Orasi di KONI Kota Blitar, Aktivis MAKI Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan

Skena Emo Tulungagung Menggeliat, Hanevia Jadi Pendatang Baru

Polres Gresik Matangkan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT 2026

Jelang Tahun Baru Islam dan Libur Sekolah, Permintaan LPG 3 Kg di Malang Raya Naik

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

15 Taruna Akpol Digembleng di Polres Malang

Musisi Asal Malang Yaqin Luncurkan Album Perdana ‘Kebiasaan’

Analis Nilai Gagasan Kapolri Wujudkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Isi Libur Sekolah, Santri Sahabat Karomah Gresik Belajar Ternak Ayam Elba

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Prev Next

POPULER HARI INI

Analis Nilai Gagasan Kapolri Wujudkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Isi Libur Sekolah, Santri Sahabat Karomah Gresik Belajar Ternak Ayam Elba

Diretas, Situs Berita Nusadaily.com Mendadak Berubah Menjadi Website Judi Online

Jelang Tahun Baru Islam dan Libur Sekolah, Permintaan LPG 3 Kg di Malang Raya Naik

Polres Gresik Matangkan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT 2026

BERITA LAINNYA

Usai Orasi di KONI Kota Blitar, Aktivis MAKI Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan

Skena Emo Tulungagung Menggeliat, Hanevia Jadi Pendatang Baru

Polres Gresik Matangkan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT 2026

Jelang Tahun Baru Islam dan Libur Sekolah, Permintaan LPG 3 Kg di Malang Raya Naik

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

15 Taruna Akpol Digembleng di Polres Malang

Musisi Asal Malang Yaqin Luncurkan Album Perdana ‘Kebiasaan’

Analis Nilai Gagasan Kapolri Wujudkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Isi Libur Sekolah, Santri Sahabat Karomah Gresik Belajar Ternak Ayam Elba

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved