email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 21 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perampok Honda Jazz Viral di Malang Ditangkap saat Hendak Jual Mobil Curian

by Agung Baskoro
2 Juli 2026

JAVASATU.COM- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral di media sosial setelah seorang perempuan menjadi korban perampokan di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Pelaku berinisial DAF (22) ditangkap saat hendak menjual mobil Honda Jazz hasil kejahatannya.

Foto: Ist/Javasatu.com

Pelaku diamankan dalam operasi gabungan Unit Reskrim Polsek Sumberpucung, Unit Reskrim Polsek Jabung, dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang setelah polisi melacak keberadaan kendaraan milik korban.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban, kemudian menyekap korban menggunakan lakban, mengancam dengan senjata tajam, dan sempat melukai bagian leher korban. Setelah itu pelaku mengambil kunci mobil beserta dokumen kendaraan sebelum membawa kabur mobil milik korban,” kata Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono, Kamis (2/7/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (21/6/2026) dini hari di rumah korban di Kecamatan Sumberpucung. Saat itu, korban sedang tertidur, sementara pintu gerbang dan pintu depan rumah dalam kondisi tidak terkunci sehingga memudahkan pelaku masuk ke dalam rumah.

Selain membawa kabur satu unit Honda Jazz berwarna putih, pelaku juga mengambil uang tunai milik korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka gores di bagian leher dan menderita kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp200 juta.

Menurut Budiono, pengungkapan kasus bermula dari hasil penyelidikan yang mengarah pada keberadaan mobil dengan ciri-ciri serupa milik korban di wilayah Kecamatan Jabung. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga dipastikan kendaraan itu merupakan mobil hasil kejahatan.

“Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berencana menjual mobil tersebut. Tim gabungan kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Sumberpucung berikut barang bukti kendaraan milik korban,” ujarnya.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu unit mobil Honda Jazz beserta STNK sebagai barang bukti. Selain itu, petugas juga mengamankan BPKB kendaraan milik korban, lakban, kain, dan selimut yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan pelaku diduga merencanakan aksi tersebut untuk menguasai mobil dan barang berharga milik korban dengan cara melumpuhkan korban terlebih dahulu agar tidak melakukan perlawanan.

BacaJuga :

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Pria Diduga Curi Uang Toko di Tumpang Malang Kepergok, Diamankan Polisi

Atas perbuatannya, DAF dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun jaringan penadah apabila ditemukan dalam proses penyidikan. Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum di Satreskrim Polres Malang,” pungkas Budiono. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten maalngkriminalPerampokanPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tercebur Tambak Sedalam 7 Meter, Warga Menganti Gresik Ditemukan Tewas

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

FISIP UNIRA Malang Cetak Lulusan Adaptif dan Berintegritas

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

BERITA LAINNYA

Tercebur Tambak Sedalam 7 Meter, Warga Menganti Gresik Ditemukan Tewas

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

FISIP UNIRA Malang Cetak Lulusan Adaptif dan Berintegritas

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved