JAVASATU.COM- Analis kebijakan publik dan sosial-politik nasional, Nasky Putra Tandjung, mengapresiasi komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam mengawal proses penegakan hukum terhadap tiga kasus besar dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik, yakni dugaan korupsi blackout batu bara PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.

Menurut Nasky, sikap Presiden Prabowo yang memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan bebas dari intervensi merupakan contoh kepemimpinan yang patut diapresiasi.
Penilaian itu disampaikan menyusul perkembangan terbaru dalam penanganan perkara tersebut, termasuk pengunduran diri serta status tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang telah dikonfirmasi Kortastipikor Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.
“Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), kami memberikan apresiasi tinggi dan mendukung penuh Presiden RI Prabowo Subianto atas komitmen dan keberanian pemerintahannya dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. Komitmen tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan rakyat, bangsa, dan negara,” kata Nasky dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/7/2026).
Nasky menilai pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi agenda penegakan hukum, tetapi juga bagian dari strategi nasional untuk menjaga keberlangsungan pembangunan. Menurutnya, korupsi merupakan ancaman serius terhadap keuangan negara karena menggerus anggaran publik yang seharusnya digunakan untuk membiayai program pembangunan.
Ia mengatakan, komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam mengusut tuntas tiga perkara tersebut selaras dengan visi Asta Cita, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi secara menyeluruh.
“Perkembangan tersebut menunjukkan pentingnya komitmen seluruh elemen negara dalam menjaga integritas penegakan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti hanya karena perkara menyentuh orang kuat, pejabat, pengusaha, atau kelompok tertentu. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses sesuai mekanisme hukum dan setiap perkara harus dibuka secara terang agar publik mengetahui bagaimana penanganannya berjalan,” ujarnya.
Founder Nasky Milenial Center (NMC) itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung komitmen Presiden Prabowo dalam mengawal pemberantasan korupsi. Menurut alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta tersebut, kepemimpinan yang memberikan ruang bagi proses hukum berjalan objektif menjadi pesan bahwa tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum di Indonesia.
“Perkembangan yang terjadi hari ini menunjukkan bahwa ketika ada kemauan politik yang kuat dari Presiden untuk menegakkan hukum, maka institusi negara dapat bekerja sesuai koridor konstitusi. Yang terpenting sekarang adalah memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas, transparan, akuntabel, profesional, independen, dan tanpa tebang pilih demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” katanya.
Nasky menambahkan, momentum ini dapat menjadi kesempatan bagi Presiden untuk meningkatkan kepercayaan publik melalui keberanian mengungkap perkara secara terbuka dan konsisten menindak siapa pun yang terbukti terlibat.
“Ini merupakan kesempatan bagi Presiden untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Caranya bukan dengan janji, melainkan dengan keberanian mengungkap perkara, transparansi kepada publik, serta konsistensi menindak siapa pun yang terbukti terlibat. Jika ada korupsi, bongkar. Jika ada bukti, proses. Jika ada pihak yang terlibat, usut tanpa melihat jabatan dan kekuasaannya. Rakyat akan berdiri di belakang Presiden yang bekerja untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara,” tegasnya.
Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Indonesia itu menilai penanganan perkara tersebut dapat menjadi titik awal reformasi yang lebih kuat dalam tata kelola penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya tentang menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengawal proses ini secara objektif dan tidak menggiring opini yang dapat mengganggu jalannya proses hukum,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Nasky menegaskan komitmennya untuk terus mendukung agenda pemberantasan korupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sementara itu, diketahui Kortas Tipikor Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Berkas perkara keduanya kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sebelumnya juga mengungkapkan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah. Presiden, kata Habiburokhman, menginginkan seluruh aparat penegak hukum tetap solid dan bekerja maksimal.
“Pokoknya, kalau Pak Prabowo kan pasti penginnya para penegak hukumnya solid ya, all out. Dan tadi kita sudah, bahkan sudah commit kita solid. Saya pertemukan Kortas sama Jampidsus, insyaallah solid,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (arf)