JAVASATU.COM- PT PLN (Persero) menyiapkan kontrak jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) berdurasi 30 tahun guna mendukung percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Kepastian kontrak jangka panjang tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang mampu meningkatkan minat investor domestik maupun internasional untuk berinvestasi dalam proyek pengolahan sampah berbasis energi.

Analis kebijakan publik dan sosial-politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menilai langkah PT PLN (Persero) mendukung penuh program pemerintah dalam percepatan proyek PSEL di berbagai wilayah prioritas Indonesia merupakan kebijakan yang tepat dan strategis. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah nasional sekaligus mempercepat transisi energi baru terbarukan (EBT) guna mendukung target Net Zero Emissions (NZE) pada 2060.
Nasky mengatakan, dukungan PLN terhadap transformasi nasional PSEL juga mencerminkan semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta mendorong pemanfaatan energi terbarukan melalui teknologi ramah lingkungan.
“Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), kami memberikan apresiasi serta mendukung penuh komitmen, kontribusi nyata, dan dedikasi PT PLN (Persero) dalam mendukung percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sekaligus memperkuat pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT),” kata Nasky dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/7/2026).
Alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta itu juga menilai komitmen PLN menyiapkan kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) jangka panjang hingga 30 tahun memberikan kepastian hukum bagi investor. Kebijakan tersebut dinilai mampu meningkatkan daya tarik investasi, baik dari pelaku usaha nasional maupun global, sekaligus mempercepat implementasi proyek waste-to-energy di sejumlah kota prioritas di Indonesia.
Menurut Nasky, langkah transformasi PLN tersebut juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
“Dukungan penuh PT PLN (Persero) untuk menyukseskan dan mewujudkan program strategis pemerintah, yakni proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), dinilai strategis dalam menghadirkan solusi yang berkelanjutan (sustainable) untuk menghasilkan energi terbarukan melalui teknologi ramah lingkungan sekaligus menciptakan nilai tambah bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Founder Nasky Milenial Center (NMC) itu menambahkan, dimulainya pembangunan PSEL di Denpasar Raya menjadi titik awal perubahan cara pandang terhadap sampah. Menurutnya, sampah tidak lagi hanya dipandang sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai sumber daya yang mampu menghasilkan energi, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.
Ia juga menegaskan, kolaborasi antara pemerintah dan PT PLN (Persero) dalam percepatan proyek PSEL di berbagai wilayah prioritas menunjukkan komitmen kuat dalam mengimplementasikan misi Asta Cita Presiden melalui pembangunan yang berkelanjutan, penguatan ketahanan lingkungan, serta pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi.
“Langkah kolaborasi antara Pemerintah dan PT PLN (Persero) dalam percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai wilayah prioritas menegaskan komitmen dalam pelaksanaan implementasi misi Asta Cita Presiden melalui pembangunan yang sustainable, penguatan ketahanan lingkungan, serta pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya. (arf)