JAVASATU.COM- Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Dr. Suyadi, S.Pd., M.M., mengambil langkah konkret terhadap kasus MF (12), siswa SDN Gadang 1, Kecamatan Sukun, yang tidak naik ke kelas VI meski memiliki nilai akademik tinggi. Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Suyadi memberikan “kado” berupa jaminan pembiayaan penuh pendidikan MF di sekolah barunya agar ia dapat kembali melanjutkan pendidikan.

MF sebelumnya memilih berhenti sekolah karena mengaku malu setelah dinyatakan tidak naik kelas. Padahal hampir seluruh nilai rapornya berada di atas angka 9 dan hanya satu mata pelajaran yang memperoleh nilai 8,5, yakni Seni Musik, di semester 2.
“Saya terpanggil sebagai seorang pendidik. Saya siap menjadi bapak asuhnya. Seluruh biaya sekolahnya di sekolah swasta menjadi tanggung jawab saya supaya tidak membebani orang tuanya,” kata Suyadi, Kamis (23/7/2026).
Menurut Suyadi, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut keputusan sekolah, tetapi juga menyangkut perlindungan hak anak untuk memperoleh pendidikan. Ia menilai kasus itu menjadi perhatian karena terjadi di Kota Malang yang dikenal sebagai Kota Pendidikan.
Ia mengungkapkan, hasil komunikasi yang dilakukan bersama keluarga menghasilkan kesepakatan bahwa MF akan melanjutkan pendidikan di SD Islamic Global School dan langsung masuk kelas VI mulai Senin mendatang.
“Momentum Hari Anak Nasional ini kami ingin memastikan hak MF tetap terlindungi. Senin nanti insyaallah sudah masuk kelas VI di SD Islamic Global School,” ujarnya.

Nilai Akademik Tinggi, Tidak Naik karena Penilaian Karakter
Suyadi menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, alasan sekolah tidak menaikkan MF bukan karena nilai akademik, melainkan penilaian terhadap karakter siswa.
Padahal, menurutnya, keputusan tersebut seharusnya mempertimbangkan berbagai aspek secara objektif dan tidak hanya didasarkan pada penilaian subjektif.
“Kalau nilai rapornya bagus semua, mestinya ada pertimbangan lain. Keputusan terhadap anak tidak boleh hanya menggunakan perasaan, tetapi harus menggunakan logika dan pertimbangan yang rasional,” tegasnya.
Ia juga menunjukkan sejumlah surat yang ditulis teman-teman sekelas MF. Dalam surat tersebut, mereka berharap MF kembali bersekolah bersama mereka.
Menurut Suyadi, surat-surat itu justru menunjukkan bahwa lingkungan pertemanan MF memiliki hubungan sosial yang baik.
“Kalau bicara karakter, teman-temannya saja menunjukkan empati yang luar biasa. Mereka menunggu MF kembali. Itu juga bagian dari pendidikan karakter,” katanya.

DPRD Minta Dinas Pendidikan Segera Turun Tangan
Sebagai anggota Komisi D DPRD Kota Malang yang membidangi pendidikan, Suyadi meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan sekolah.
Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD berada pada ranah kebijakan, sehingga dinas perlu memastikan proses pengambilan keputusan di sekolah berjalan sesuai prinsip keadilan.
“Dinas Pendidikan harus segera turun. Jangan dibiarkan terlalu lama karena akan berdampak pada citra pendidikan di Kota Malang. Ini harus menjadi evaluasi bersama,” ujarnya.
Meski demikian, Suyadi mengaku tidak ingin menyalahkan kepala sekolah secara sepihak. Ia menilai persoalan tersebut perlu dikaji kembali melalui mekanisme internal sekolah.
“Saya tidak menyatakan kepala sekolah sepenuhnya salah. Tetapi kebijakan seperti ini perlu ditinjau kembali agar tidak merugikan masa depan anak,” kata legilator yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kota Malang ini.

Orang Tua Mengaku Anak Trauma dan Sempat Menolak Sekolah
Orang tua MF, Rumsiyah, mengaku bersyukur setelah putranya akhirnya bersedia kembali bersekolah setelah mendapat kepastian diterima di sekolah baru.
Sebelumnya, kata dia, MF menolak melanjutkan sekolah karena merasa malu dan mengalami trauma akibat tidak naik kelas.
“Saya sebagai orang tua senang sekali. Anak saya sekarang sudah mau sekolah lagi setelah mendapat solusi. Tujuan saya hanya ingin anak saya tetap sekolah seperti biasa,” ujar Rumsiyah.
Ia juga mengaku kecewa terhadap keputusan SDN Gadang 1 karena merasa tidak pernah mendapatkan pembinaan maupun komunikasi yang cukup dari pihak sekolah terkait persoalan yang dialami anaknya.
Menurut Rumsiyah, sebelumnya ia hanya satu kali dipanggil ke sekolah dan langsung menerima surat yang berkaitan dengan rencana pengeluaran anaknya dari sekolah.
“Anak saya trauma. Saya juga kecewa karena selama ini percaya kepada SDN Gadang 1, tetapi akhirnya justru mengalami seperti ini,” katanya.

Pengawas Sekolah: Pendidikan Harus Seimbang antara Akademik dan Karakter
Sementara itu, Pengawas Sekolah Wilayah Sukun Kota Malang, Bambang Suryadi, S.Pd., M.Pd., mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dan pengumpulan data terkait persoalan tersebut.
Ia berharap seluruh pihak dapat menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
“Kami ingin semua pihak mengambil hikmah dari peristiwa ini agar kualitas pendidikan menjadi lebih baik,” ujar Bambang.
Ia menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya menilai capaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter peserta didik.
Meski demikian, menurutnya, seluruh proses penilaian harus tetap dilakukan secara menyeluruh dan proporsional.
“Pendidikan harus seimbang antara nilai akademik dan karakter. Keduanya sama-sama penting untuk masa depan anak,” katanya.
MF Mengaku Malu karena Tidak Naik Kelas
Saat ditemui Javasatu.com, MF yang berusia 12 tahun mengaku alasan utama dirinya enggan kembali ke sekolah karena merasa malu setelah dinyatakan tidak naik kelas.
“Malu karena tidak naik kelas,” ucap MF singkat.
MF merupakan siswa kelas V A SDN Gadang 1, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Ia merupakan anak pertama dari dua bersaudara pasangan Jamaludin dan Rumsiyah.
Hingga berita ini diterbitkan, Javasatu.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak SDN Gadang 1 Kota Malang terkait alasan tidak menaikkan kelas MF serta tanggapan atas berbagai pernyataan yang disampaikan oleh orang tua, anggota DPRD Kota Malang, dan pihak terkait. (saf)