JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik meraih peringkat pertama Indeks Perlindungan Anak (IPA) tingkat Jawa Timur dan masuk tiga besar nasional.
Penghargaan tersebut diberikan pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tingkat Provinsi Jawa Timur di kawasan wisata Pintu Langit, Prigen, Kabupaten Pasuruan, Selasa (28/7/2026).

Penghargaan diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Capaian ini menjadi pengakuan atas kinerja Pemkab Gresik dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Puncak HAN tingkat Jawa Timur tersebut turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.
Ratusan anak ikut memeriahkan kegiatan melalui berbagai pertunjukan, mulai dari tarian daerah, pembacaan puisi hingga atraksi baris-berbaris polisi anak dari Sekolah Rakyat Terintegrasi Kota Pasuruan.
Arifah mengapresiasi komitmen Pemprov Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Salah satu langkah yang diluncurkan dalam kegiatan tersebut adalah Perisai Anak, sebuah ekosistem perlindungan anak di ruang digital.
“Pemprov Jatim benar-benar memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, bukti nyata telah memberikan layanan seperti Perisai Anak yang akan melindungi perempuan dan anak di Jawa Timur,” ujar Arifah.
Menurut Arifah, ancaman terhadap anak kini tidak hanya datang dari lingkungan sekitar, tetapi juga ruang digital. Pengaruh negatif media sosial menjadi tantangan yang harus diantisipasi bersama, terutama oleh orang tua.
Orang tua, kata dia, memiliki peran penting dalam membangun komunikasi dengan anak. Peran tersebut dapat dilakukan dengan menjadi teman berbicara, memberi contoh dalam penggunaan gawai dan menjadi pendengar pertama bagi anak tanpa terburu-buru menghakimi.
“Masalah kekerasan dan tantangan yang dihadapi anak-anak di era modern tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Untuk itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sekolah, hingga orang tua untuk berkolaborasi bersama,” tandasnya.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan penghargaan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan perlindungan anak. Pemkab Gresik juga berkomitmen menciptakan ruang digital dan lingkungan yang sehat, aman serta bertanggung jawab bagi anak.
“Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus berjuang memberikan perlindungan terhadap anak-anak di Gresik. Ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam membangun lingkungan yang ramah anak sekaligus mendorong pemenuhan hak-hak anak melalui kebijakan dan program yang berkelanjutan,” kata Fandi Akhmad Yani.
Menurut Bupati Yani, perlindungan anak merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Setiap anak harus mendapatkan hak untuk tumbuh, belajar, sehat, terlindungi dan berkembang sesuai potensinya.
“Mari kita sayangi anak, lindungi mereka, karena anak-anak kita adalah calon pemimpin masa depan. Investasi terbaik yang dapat kita lakukan adalah memastikan mereka tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang berkualitas, mendapatkan perlindungan, serta memiliki ruang untuk mengembangkan karakter, kreativitas, dan prestasinya,” ungkapnya.
Komitmen tersebut diwujudkan Pemkab Gresik melalui berbagai program yang menyasar sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemenuhan gizi hingga penciptaan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KBPPPA) Gresik, dr. Titik Ernawati, mengatakan capaian peringkat pertama IPA Jawa Timur tersebut diperoleh melalui penilaian terhadap lima kluster perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Di antaranya hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, serta kesehatan dasar dan kesejahteraan.
“Ini akan menjadi pemicu semangat kami ke depan dalam meningkatkan nilai Indeks Perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Gresik. Harapannya ke depan Kabupaten Gresik mempertahankan kembali tingkat pertama di Jawa Timur dan naik level di nasional,” ujarnya. (bas/arf)