email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 29 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gresik Raih Peringkat 1 Indeks Perlindungan Anak Jatim, Masuk 3 Besar Nasional

by Sudasir Al Ayyubi
29 Juli 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik meraih peringkat pertama Indeks Perlindungan Anak (IPA) tingkat Jawa Timur dan masuk tiga besar nasional.

Penghargaan tersebut diberikan pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tingkat Provinsi Jawa Timur di kawasan wisata Pintu Langit, Prigen, Kabupaten Pasuruan, Selasa (28/7/2026).

(Foto: Ist/Javasatu.com)

Penghargaan diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Capaian ini menjadi pengakuan atas kinerja Pemkab Gresik dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Puncak HAN tingkat Jawa Timur tersebut turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Ratusan anak ikut memeriahkan kegiatan melalui berbagai pertunjukan, mulai dari tarian daerah, pembacaan puisi hingga atraksi baris-berbaris polisi anak dari Sekolah Rakyat Terintegrasi Kota Pasuruan.

Arifah mengapresiasi komitmen Pemprov Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Salah satu langkah yang diluncurkan dalam kegiatan tersebut adalah Perisai Anak, sebuah ekosistem perlindungan anak di ruang digital.

“Pemprov Jatim benar-benar memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, bukti nyata telah memberikan layanan seperti Perisai Anak yang akan melindungi perempuan dan anak di Jawa Timur,” ujar Arifah.

Menurut Arifah, ancaman terhadap anak kini tidak hanya datang dari lingkungan sekitar, tetapi juga ruang digital. Pengaruh negatif media sosial menjadi tantangan yang harus diantisipasi bersama, terutama oleh orang tua.

Orang tua, kata dia, memiliki peran penting dalam membangun komunikasi dengan anak. Peran tersebut dapat dilakukan dengan menjadi teman berbicara, memberi contoh dalam penggunaan gawai dan menjadi pendengar pertama bagi anak tanpa terburu-buru menghakimi.

BacaJuga :

Pemkab Majalengka Dorong Ruang Aman Anak, dari Rumah hingga Dunia Digital

Bakorwil Malang dan Pemkab Malang Percepat Pembangunan Koridor Selatan Jatim

“Masalah kekerasan dan tantangan yang dihadapi anak-anak di era modern tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Untuk itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sekolah, hingga orang tua untuk berkolaborasi bersama,” tandasnya.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan penghargaan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan perlindungan anak. Pemkab Gresik juga berkomitmen menciptakan ruang digital dan lingkungan yang sehat, aman serta bertanggung jawab bagi anak.

“Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus berjuang memberikan perlindungan terhadap anak-anak di Gresik. Ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam membangun lingkungan yang ramah anak sekaligus mendorong pemenuhan hak-hak anak melalui kebijakan dan program yang berkelanjutan,” kata Fandi Akhmad Yani.

Menurut Bupati Yani, perlindungan anak merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Setiap anak harus mendapatkan hak untuk tumbuh, belajar, sehat, terlindungi dan berkembang sesuai potensinya.

“Mari kita sayangi anak, lindungi mereka, karena anak-anak kita adalah calon pemimpin masa depan. Investasi terbaik yang dapat kita lakukan adalah memastikan mereka tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang berkualitas, mendapatkan perlindungan, serta memiliki ruang untuk mengembangkan karakter, kreativitas, dan prestasinya,” ungkapnya.

Komitmen tersebut diwujudkan Pemkab Gresik melalui berbagai program yang menyasar sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemenuhan gizi hingga penciptaan lingkungan yang aman dan ramah anak.

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KBPPPA) Gresik, dr. Titik Ernawati, mengatakan capaian peringkat pertama IPA Jawa Timur tersebut diperoleh melalui penilaian terhadap lima kluster perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Di antaranya hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, serta kesehatan dasar dan kesejahteraan.

“Ini akan menjadi pemicu semangat kami ke depan dalam meningkatkan nilai Indeks Perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Gresik. Harapannya ke depan Kabupaten Gresik mempertahankan kembali tingkat pertama di Jawa Timur dan naik level di nasional,” ujarnya. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AnakJawa TimurKabupaten GresikpemerintahanPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

Komjen Karyoto Disebut Masuk Bursa Calon Kapolri, JNF: Penolakan Malah Bikin Namanya Meroket

MUI Gresik Tekankan Profesionalisme Petugas Bimbingan Rohani

Rakor KKMI Dukun Bahas KMA 736-737, TPG Guru Jadi Perhatian

Gresik Raih Peringkat 1 Indeks Perlindungan Anak Jatim, Masuk 3 Besar Nasional

Mahasiswa UNIRA Malang Racik Wisata Sumber Duren Kecopokan Berbasis Potensi Lokal

Pemkab Majalengka Dorong Ruang Aman Anak, dari Rumah hingga Dunia Digital

Bakorwil Malang dan Pemkab Malang Percepat Pembangunan Koridor Selatan Jatim

Raih 6 Medali Peparprov, Atlet NPCI Kabupaten Malang Belum Terima Bonus

Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok

Prev Next

POPULER HARI INI

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

Modus Baru Penyelundupan Timah di Belitung, Disamarkan Bersama Oli Bekas dan Burung

Mahasiswa UNIRA Malang Racik Wisata Sumber Duren Kecopokan Berbasis Potensi Lokal

Bakorwil Malang dan Pemkab Malang Percepat Pembangunan Koridor Selatan Jatim

Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok

BERITA LAINNYA

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

Komjen Karyoto Disebut Masuk Bursa Calon Kapolri, JNF: Penolakan Malah Bikin Namanya Meroket

MUI Gresik Tekankan Profesionalisme Petugas Bimbingan Rohani

Rakor KKMI Dukun Bahas KMA 736-737, TPG Guru Jadi Perhatian

Gresik Raih Peringkat 1 Indeks Perlindungan Anak Jatim, Masuk 3 Besar Nasional

Mahasiswa UNIRA Malang Racik Wisata Sumber Duren Kecopokan Berbasis Potensi Lokal

Pemkab Majalengka Dorong Ruang Aman Anak, dari Rumah hingga Dunia Digital

Bakorwil Malang dan Pemkab Malang Percepat Pembangunan Koridor Selatan Jatim

Raih 6 Medali Peparprov, Atlet NPCI Kabupaten Malang Belum Terima Bonus

Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved