JAVASATU.COM- Rekaman lagu tradisional Flores yang dibuat etnomusikolog Belanda Jaap Kunst pada 1930 kembali diperdengarkan kepada masyarakat yang mewarisi bahasa dan tradisi asal rekaman tersebut. Hampir satu abad tersimpan dalam arsip, rekaman itu kembali dikenali bukan hanya suaranya, tetapi juga makna budaya yang menyertainya.

Momen tersebut terjadi dalam Talkshow dan Workshop Pengarsipan “Jejak Bunyi dan Sejarah: Pengalaman Membaca dan Membuat Arsip Musik, Tari, dan Syair di Nusa Tenggara Timur” yang digelar Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC) bersama Universitas Amsterdam dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, 27-28 Juli 2026.
Peserta yang mendengarkan rekaman bahkan mampu mengenali bahasa, daerah asal, hingga menjelaskan kapan lagu dinyanyikan, siapa yang biasa membawakannya, serta tradisi yang melatarbelakanginya.
Kegiatan itu memperlihatkan bahwa arsip lama tidak selalu membutuhkan penjelasan dari buku atau katalog. Ingatan masyarakat yang masih mewarisi tradisi justru mampu membuka kembali konteks budaya yang tidak tercatat ketika rekaman dibuat.
Rekaman 1930 Dibaca Kembali Masyarakat
Workshop pada Selasa (28/7/2026) menghadirkan sejumlah anggota komunitas Lamaholot di Kupang untuk mendengarkan rekaman Jaap Kunst yang dibuat di Riangkroko, Lewoloba dan Tengahdai pada 1930.
Rekaman tersebut memicu pembahasan mengenai berbagai praktik budaya yang berkaitan dengan lagu, mulai dari ritual meminta izin kepada leluhur sebelum pembagian tanah, panen, pesta desa, pembangunan rumah hingga perkawinan.
Film dokumentasi yang dibuat pada periode yang sama juga diputar. Peserta kemudian mengusulkan sejumlah nama di Flores yang dinilai dapat membantu menghubungkan arsip dengan masyarakat di kampung asalnya.
Bagi Dr Barbara Titus, Associate Professor Cultural Musicology Universitas Amsterdam sekaligus kurator Koleksi Jaap Kunst, proses tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan pengarsipan tidak berhenti ketika rekaman berhasil didigitalisasi.
“Digitalisasi hanyalah langkah pertama. Arsip menjadi hidup ketika kembali bertemu dengan orang-orang yang masih mengenali bahasa, syair, musik, dan tradisi yang melahirkannya,” kata Barbara.
Sebagai bagian dari upaya membuka akses publik, hasil restorasi rekaman, foto dan film Jaap Kunst kini dapat diakses melalui Jaap Kunst Hoek di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT.
Namun, menurut Barbara, mengembalikan arsip ke Kupang belum menjadi tujuan akhir. Rekaman tersebut dinilai perlu dibawa lebih jauh ke desa-desa tempat Jaap Kunst melakukan penelitian.
“Kupang masih terlalu jauh,” ungkap Barbara.
Menurut dia, masyarakat di desa asal rekaman merupakan pihak yang paling tepat untuk memberikan konteks tambahan terhadap arsip. Mereka juga dapat menentukan bagaimana warisan tersebut dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat saat ini.
Pendekatan itu sebelumnya diterapkan Barbara di Nias pada pertengahan 2025. Saat itu, arsip suara dan visual Jaap Kunst dikembalikan kepada masyarakat di sejumlah desa yang pernah didokumentasikan pada 1930.
Salah satu proses tersebut dilakukan dengan menyerahkan salinan arsip suara kepada anak cucu pelaku hoho yang direkam Jaap Kunst hampir satu abad sebelumnya.
“Penyerahan file arsip suara ini adalah esensi sejati dari repatriasi, yaitu mengembalikan warisan langsung kepada masyarakat sumber, melampaui batas-batas institusi, dan memberikan akses seluas-luasnya agar masyarakat bisa kembali mendengar suara-suara leluhur mereka yang telah lama terpisah,” tuturnya.
Pengalaman di Nias tersebut menjadi pijakan untuk mengembangkan pendekatan serupa di Flores.

Jaap Kunst Rekam 182 Lagu di Flores
Jaap Kunst melakukan perjalanan penelitian di Flores pada Juli hingga Agustus 1930. Dalam ekspedisi tersebut, ia merekam 182 lagu menggunakan 75 silinder lilin.
Selain rekaman suara, Jaap Kunst juga mendokumentasikan kehidupan masyarakat melalui foto dan film. Koleksi tersebut kini tersimpan di Universitas Amsterdam dan menjadi sumber penting dalam kajian musik tradisional Flores.
Setelah hampir satu abad, sebagian dokumentasi itu kembali dipertemukan dengan masyarakat yang memiliki hubungan langsung dengan bahasa dan tradisi yang terekam di dalamnya.
Arsip Jadi Penjaga Identitas NTT
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT, Prisila Q. Parera mengatakan kekayaan budaya NTT tidak hanya berupa musik, tetapi juga tari, syair, ritual adat dan sastra lisan yang diwariskan antargenerasi di Flores, Sumba, Timor, Alor, Lembata, Rote hingga Sabu Raijua.
Menurut dia, setiap bunyi alat musik maupun syair adat menyimpan informasi mengenai kehidupan, nilai dan kearifan lokal masyarakat.
“Arsip bukan hanya menyimpan informasi, tetapi juga menjaga identitas suatu masyarakat. Arsip menjadi bukti autentik perjalanan sejarah sekaligus sumber pengetahuan bagi generasi yang akan datang,” ujar Prisila.
Ia menilai perubahan sosial dan perkembangan digital yang cepat dapat membuat pengetahuan budaya lisan semakin rentan hilang apabila tidak segera didokumentasikan secara sistematis.
Karena itu, kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, komunitas budaya, seniman, media dan masyarakat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan warisan budaya.

Workshop di Kupang menunjukkan bahwa arsip lama dapat memperoleh makna baru ketika kembali bertemu dengan masyarakat sumbernya. Rekaman yang dibuat pada 1930 tidak hanya menghadirkan suara dari masa lalu, tetapi juga membuka kembali ingatan mengenai bahasa, ritual, pengetahuan dan identitas yang masih hidup hingga kini.
Bagi masyarakat pewaris tradisi, suara yang kembali terdengar hampir seabad kemudian bukan sekadar rekaman sejarah. Di dalamnya terdapat jejak pengetahuan yang dapat dibaca kembali, dikoreksi, dilengkapi dan diwariskan kepada generasi berikutnya. (saf)