JAVASATU.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik memperkuat jaringan dakwah hingga tingkat desa. Langkah itu ditandai dengan pengukuhan Kader Penggerak (KP) MUI Desa se-Kecamatan Manyar sekaligus pembentukan Khotib dan Dai Milenial.

Dua agenda tersebut digelar di Pendopo Kecamatan Manyar, Rabu (5/8/2026). Penguatan kader di tingkat desa dinilai penting untuk memperluas pelayanan umat sekaligus merespons persoalan sosial dan keagamaan yang berkembang di kawasan industri seperti Manyar.
“Alhamdulillah kita bisa melaksanakan dua agenda besar hari ini, yaitu Pengukuhan Kader Penggerak MUI Desa se-Kecamatan Manyar dan Pembentukan Khotib dan Dai Milenial,” ujar Ketua MUI Kecamatan Manyar, Drs. KH. Su’udi Wafa, M.Ag.
Surat Keputusan (SK) KP MUI Desa dibacakan Sekretaris Umum MUI Kabupaten Gresik, Makmun, M.Ag. Para kader kemudian dikukuhkan Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, KH. Ainur Rofiq Thoyyib, disaksikan Camat Manyar Hendriawan Susilo, Ketua MUI Kecamatan Manyar, jajaran Forkopimcam, kepala desa, tokoh agama dan peserta pengukuhan.
Menurut Su’udi Wafa, KP MUI Desa akan menjadi kepanjangan tangan MUI Kecamatan dalam menjalankan visi dan misi organisasi sekaligus memperkuat peran MUI di tengah masyarakat.
“Yang jelas MUI adalah shodiqul hukumah, yaitu mitra pemerintah. Dalam konteks desa berarti bermitra dengan pemerintah desa. Kemudian MUI juga khodimul umat, sebagai pelayan umat. Jadi ketika ada problem di masyarakat, bisa menjadi rujukan umat,” tuturnya.
Ia menjelaskan, MUI memiliki tiga fungsi utama, yakni shodiqul hukumah sebagai mitra pemerintah, khodimul umat sebagai pelayan umat, dan himayatul umat sebagai pelindung umat. Ketiga fungsi tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui peran kader di tingkat desa.
Su’udi juga menyoroti persoalan sosial yang berkembang seiring pesatnya pertumbuhan industri di Manyar. Salah satunya terkait pengelolaan rumah kos yang dinilai membutuhkan perhatian bersama.
“Seperti perihal rumah kos, ini muncul problem seperti rumah kos khusus putri ternyata membawa masuk laki-laki yang bukan muhrim. Ini perlu kita carikan solusi bersama,” katanya.
Menurutnya, peran MUI tidak hanya ditujukan untuk umat Islam, tetapi juga menjaga kehidupan masyarakat secara luas di tengah kompleksitas kawasan Manyar.
“Manyar ini sudah banyak industrinya, jadi harus bijak, tidak hanya melindungi umat Islam, tetapi semua masyarakat,” imbuhnya.
Camat Manyar Hendriawan Susilo mengapresiasi pengukuhan KP MUI Desa. Ia menilai keberadaan kader hingga tingkat desa dapat membantu pemerintah menangani persoalan sosial dan keagamaan yang semakin kompleks.
“Saya begitu bahagia hari ini, karena MUI punya kader sampai di desa. Manyar ini kecamatan yang begitu kompleks,” ujarnya.
Hendriawan mencontohkan persoalan rumah kos yang disampaikan MUI Manyar. Menurutnya, sejumlah persoalan sosial tidak selalu dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan hukum positif sehingga membutuhkan kajian dari sisi agama dan moral.
“Kami butuh kajian, kami butuh fatwa, dalam rangka penyelesaian-penyelesaian ini,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak langsung menyebarkan informasi yang berpotensi memicu keresahan. Setiap kabar yang berkaitan dengan ketertiban dan kerukunan masyarakat harus diverifikasi terlebih dahulu.
“Ada kabar juga, ada perusahaan yang melarang shalat. Namun setelah kita telusuri tidak ada bukti. Kami harap apabila ada permasalahan yang mengganggu ketertiban dan kerukunan umat, diverifikasi dahulu agar bisa kita tindak lanjuti secara bersama-sama,” pesannya.
Sementara terkait pembentukan Khotib dan Dai Milenial, Hendriawan berharap proses pembinaan dilakukan secara serius. Menurutnya, seorang dai tidak cukup hanya memiliki pengetahuan agama, tetapi juga harus mampu menyampaikan pesan dakwah secara efektif kepada masyarakat.
“Dai itu butuh dua karakteristik, yaitu ilmu dan penyampaian. Ada yang ilmunya tinggi namun kurang bisa menyampaikan, ada juga yang sebaliknya. Agar ilmunya terverifikasi dan penyampaiannya diterima umat,” ujarnya.
Pemerintah Kecamatan Manyar bahkan siap memfasilitasi kegiatan pembekalan bagi calon khotib dan dai milenial di tempat yang dinilai lebih kondusif.
“Kalau bisa pembekalannya tidak di Gresik atau Manyar, namun kita carikan tempat yang sejuk. Kalau Kiai sepakat, kami siap memfasilitasi,” tambahnya.
Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik KH. Ainur Rofiq Thoyyib mengatakan pembentukan KP MUI Desa merupakan salah satu program strategis Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Gresik. Hingga kini, program tersebut disebut telah terealisasi hampir 90 persen.
“Alhamdulillah apa yang menjadi rencana kami selaku DP MUI Kabupaten Gresik hampir terlaksana 90 persen dalam hal pembentukan KP MUI Desa,” ungkapnya.
Ia menyebut para kader yang dikukuhkan merupakan sosok yang dipilih karena dinilai memiliki kemampuan menggerakkan organisasi serta menjalankan program MUI hingga tingkat desa.
“KP MUI itu ahliyatul mutaharrik, orang yang punya keahlian di dalam menggerakkan sebuah organisasi, di mana kader-kader yang telah dipilih dianggap mumpuni untuk membantu program-program MUI Kabupaten dan Kecamatan,” jelasnya.
KP MUI Desa, lanjutnya, diharapkan menjadi ujung tombak organisasi dalam memperkuat hubungan MUI dengan pemerintah sekaligus menjalankan fungsi dakwah hingga tingkat desa.
“Oleh karena itu, kader itu adalah sebagai ujung tombak MUI di tingkat desa. Bagaimana shodiqul hukumah yang terjalin erat dari pusat, provinsi, kabupaten, dan kecamatan, bisa berlanjut hingga tingkat desa,” lanjutnya.
Kiai Rofiq juga meminta pemerintah desa memberikan ruang bagi KP MUI Desa untuk berkontribusi dalam pembangunan. Tidak hanya pembangunan fisik, tetapi juga penguatan moral masyarakat.
“Saya titip kepada Pak Camat untuk MUI Kecamatan disampaikan kepada Kepala Desa agar KP MUI Desa diberi peluang, waktu, dan kesempatan untuk ikut serta dalam pembangunan desa, baik dari sisi infrastruktur, terutama dalam sisi pembangunan moral,” tuturnya.
Ia mencontohkan pembangunan jalan poros desa yang menjadi salah satu program Pemerintah Kabupaten Gresik. Menurutnya, KP MUI Desa dapat dilibatkan melalui kegiatan keagamaan dan spiritual untuk mendukung pembangunan tersebut.
“Salah satu contoh, Pak Bupati Gresik punya gawe membangun jalan poros desa dari Kemudi Duduksampeyan sampai Betoyo. Kalau bisa KP MUI Desa dilibatkan, seperti khataman Al-Qur’an dulu, agar pembangunan berjalan lancar dan cita-cita pembangunan dapat tercapai dengan baik,” ujarnya.
Kiai Rofiq menegaskan pembentukan KP MUI Desa bukan sekadar penambahan struktur organisasi. Program tersebut menjadi bagian dari pengembangan metode dakwah yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Gresik.
“Pembentukan KP MUI Desa ini semacam metode dakwah. Pengurus MUI Kabupaten berusaha mengemas metode dakwah agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Gresik, karena kebenaran kita dalam metode berdakwah itu tidak mutlak, namun harus menyesuaikan kondisi dan situasi,” pungkasnya. (bas/arf)