email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 4 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pajak Daerah Kota Batu Bebas Denda hingga 31 Agustus, Bisa Bayar Lewat Ini

by Wiyono
13 Agustus 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memberikan pembebasan sanksi administratif pajak daerah hingga 31 Agustus 2026. Tak hanya mendapat keringanan denda, wajib pajak juga dimudahkan dengan berbagai pilihan kanal pembayaran, mulai dari Virtual Account, QRIS, GoPay, OVO, Indomaret, Alfamart, Pos Indonesia hingga Tokopedia.

Wali Kota Batu Nurochman (kiri) bersama Wakil Wali Kota Heli Suyanto. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Program tersebut diluncurkan Wali Kota Batu Nurochman bersama Wakil Wali Kota Heli Suyanto dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan membayar pajak daerah.

“Kami mengimbau masyarakat serta seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan program Bebas Denda Pajak Daerah ini sebelum berakhir pada 31 Agustus 2026,” ujar Wali Kota Batu Nurochman, Kamis (13/8/2026).

Melalui program tersebut, wajib pajak yang memenuhi ketentuan dapat memanfaatkan pembebasan sanksi administratif.

Ada lima jenis pajak daerah yang mendapatkan fasilitas tersebut, yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Khusus untuk PBJT, fasilitas tersebut mencakup pajak atas makanan dan/atau minuman, jasa perhotelan, jasa parkir, serta jasa kesenian dan hiburan,” kata Nurochman.

Selain pembebasan denda, Pemkot Batu menyediakan beragam kanal pembayaran agar masyarakat tidak perlu bergantung pada loket pembayaran konvensional.

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui Bank Jatim, Virtual Account, QRIS, GoPay, OVO, Indomaret, Alfamart, Pos Indonesia hingga Tokopedia.

BacaJuga :

Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas

Pemkab Kediri Percepat Perbaikan Desil, Operator Desa Diperkuat

Dengan pilihan tersebut, pembayaran pajak dapat dilakukan secara lebih praktis, baik melalui layanan digital maupun jaringan mitra pembayaran yang tersedia.

Pemkot Batu berharap kemudahan pembayaran tersebut mendorong masyarakat dan pelaku usaha segera menyelesaikan kewajiban perpajakan sebelum program berakhir.

Nurochman menegaskan, pembayaran pajak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.

“Pembayaran pajak bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap kewajiban hukum, melainkan juga kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Batu,” ujarnya.

Masyarakat diimbau memanfaatkan kesempatan tersebut dan memilih kanal pembayaran yang paling mudah diakses. (yon/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kota BatuPajakPajak Daerahpemerintahanpemkot batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pekan Olahraga IKG 2026 di Bekasi Siap Digelar, 1.500 Atlet Bakal Bertanding

GPPN Gelar NGOPI PRESISI, Refleksikan Legacy Listyo Sigit dan Arah Transformasi Polri

Layar Hikmah MUI Gresik, Kiai Rofiq Bicara Hak Mata dan Film Islami

Warga Blitar Pertanyakan Hasil Verifikasi Program Perlinsos

Hari Jadi Jatim ke-81 di Bakorwil Malang, Anak Tak Cukup Pintar Akademik

Dari Bekal, Siswa MI Al-Karimi Gresik Belajar Sehat dan Berbagi

Polisi Dalami Kronologi Kematian Pemilik Toko Bangunan di Menganti Gresik

OPINI: Kebijakan Fiskal Hijau, Strategi Banyuwangi Menghadapi Perubahan Iklim

Rektor UIBU Nurcholis Pimpin Y37, Fokus Sinergi Alumni dan Kesejahteraan Mantan Guru

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029

Prev Next

POPULER HARI INI

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Pramuka Ambalan KH Anwar Nur MA An-Nur Gelar Bakti Ramadan di Sumbersuko

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

BERITA LAINNYA

Pekan Olahraga IKG 2026 di Bekasi Siap Digelar, 1.500 Atlet Bakal Bertanding

GPPN Gelar NGOPI PRESISI, Refleksikan Legacy Listyo Sigit dan Arah Transformasi Polri

Layar Hikmah MUI Gresik, Kiai Rofiq Bicara Hak Mata dan Film Islami

Warga Blitar Pertanyakan Hasil Verifikasi Program Perlinsos

Hari Jadi Jatim ke-81 di Bakorwil Malang, Anak Tak Cukup Pintar Akademik

Dari Bekal, Siswa MI Al-Karimi Gresik Belajar Sehat dan Berbagi

Polisi Dalami Kronologi Kematian Pemilik Toko Bangunan di Menganti Gresik

OPINI: Kebijakan Fiskal Hijau, Strategi Banyuwangi Menghadapi Perubahan Iklim

Rektor UIBU Nurcholis Pimpin Y37, Fokus Sinergi Alumni dan Kesejahteraan Mantan Guru

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved