email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 14 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kurir Sabu Ditangkap di Menganti, Pemasok dari Surabaya Masih Diburu

by Sudasir Al Ayyubi
14 Agustus 2026

JAVASATU.COM- Satresnarkoba Polres Gresik masih memburu pemasok sabu yang memasok seorang kurir berinisial AD (28), warga Kecamatan Menganti. AD ditangkap polisi di kawasan Menganti dengan barang bukti 30 paket sabu seberat total 81,46 gram.

Dok: Polres Gresik

AD diamankan di depan sebuah rumah kos di Dusun Pengampon, Desa Setro, Kecamatan Menganti, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Dari tangan dan kamar kos tersangka, polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar.

“Setelah mendapatkan informasi, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada tersangka AD. Petugas kemudian melakukan pengamatan dan pembuntutan sebelum akhirnya mengamankan tersangka,” ujar Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan 21 plastik klip berisi diduga sabu di dalam pakaian yang dikenakan AD. Sementara sembilan paket lainnya ditemukan di kamar kos tersangka.

Dalam pemeriksaan, AD mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial CM. Pemasok tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu polisi.

“Tersangka berperan sebagai kurir atau kuda. Sabu tersebut kemudian dipecah menjadi sejumlah paket untuk diedarkan dengan sistem ranjau,” jelas Ramadhan.

Polisi mengungkap, pasokan sabu tersebut diperoleh AD melalui sistem ranjau di tepi Jalan Raya Kendung, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya, pada Senin (27/7/2026). Saat itu, AD disebut menerima sekitar 100 gram sabu.

Sabu tersebut kemudian dibawa ke wilayah Menganti dan dipecah menjadi sejumlah paket dengan berbagai ukuran untuk diedarkan. Polisi menyebut peredaran menyasar kawasan Gresik bagian selatan, khususnya Menganti dan sekitarnya.

Aktivitas tersebut telah dijalankan AD selama sekitar dua bulan. Dalam satu minggu, tersangka mengaku mampu mengedarkan sekitar 20 hingga 100 gram sabu.

Paket sabu tersebut dijual dengan harga bervariasi, mulai Rp100 ribu, Rp150 ribu, Rp200 ribu, Rp300 ribu, hingga paket setengah gram dan satu gram.

BacaJuga :

HUT ke-81 RI di Lanny Jaya Meriah, Ada Tari Wisisi hingga Tarik Tambang

Hari Pramuka ke-65, Wabup Gresik Tekankan Pembentukan Generasi Mandiri

Selain 30 paket sabu, polisi turut menyita lima pack plastik klip, empat plastik klip kosong, satu skrop dari sedotan plastik, potongan isolasi, bekas bungkus permen, satu timbangan elektrik, bekas kotak plastik cotton buds, satu unit ponsel Realme warna emas dan satu sepeda motor Honda Megapro.

Nilai ekonomis sabu yang diamankan diperkirakan mencapai Rp146,6 juta, dengan asumsi harga eceran Rp1,8 juta per gram.

Kepada penyidik, AD mengaku tergiur menjalankan bisnis haram tersebut karena dijanjikan imbalan Rp1 juta serta sabu sebanyak lima gram.

Kapolres Gresik menegaskan pengungkapan tersebut masih terus dikembangkan, terutama untuk memburu pemasok yang disebut memasok sabu kepada AD.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan kepada kepolisian,” tegas Ramadhan.

Atas perbuatannya, AD dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Gresik mengimbau masyarakat turut memberikan informasi apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkotika. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresiknarkobaPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kurir Sabu Ditangkap di Menganti, Pemasok dari Surabaya Masih Diburu

HUT ke-81 RI di Lanny Jaya Meriah, Ada Tari Wisisi hingga Tarik Tambang

Hari Pramuka ke-65, Wabup Gresik Tekankan Pembentukan Generasi Mandiri

HUT ke-25, Partai Demokrat Gresik Gelar Aksi Bersih Makam Wali

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Kuasa Hukum Bendahara KONI Majalengka Pertanyakan Barang yang Disita dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

AKP Agus Yulianto Jabat Kasatresnarkoba Polres Malang, Ini Pesan Kapolres

Semarak HUT ke-81 RI, Polres Gresik Gelar Lomba Tradisional

Omzet Kuliner di Bawah Rp10 Juta Tak Kena PBJT, Ini Penjelasan Bapenda Majalengka

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Prev Next

POPULER HARI INI

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

13 Pengurus DKC Pramuka Kota Batu Dilantik, Punjul: Kepemimpinan Adalah Pengabdian

Prabowo Ungkap Mobil Listrik Nasional, Produksi Massal Ditarget 2028

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Semarak HUT ke-81 RI, Polres Gresik Gelar Lomba Tradisional

BERITA LAINNYA

Kurir Sabu Ditangkap di Menganti, Pemasok dari Surabaya Masih Diburu

HUT ke-81 RI di Lanny Jaya Meriah, Ada Tari Wisisi hingga Tarik Tambang

Hari Pramuka ke-65, Wabup Gresik Tekankan Pembentukan Generasi Mandiri

HUT ke-25, Partai Demokrat Gresik Gelar Aksi Bersih Makam Wali

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Kuasa Hukum Bendahara KONI Majalengka Pertanyakan Barang yang Disita dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

AKP Agus Yulianto Jabat Kasatresnarkoba Polres Malang, Ini Pesan Kapolres

Semarak HUT ke-81 RI, Polres Gresik Gelar Lomba Tradisional

Omzet Kuliner di Bawah Rp10 Juta Tak Kena PBJT, Ini Penjelasan Bapenda Majalengka

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved