JAVASATU.COM- Sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026), mendapat perhatian dari masyarakat. Sekitar 200 orang yang tergabung dalam Gerakan Merdeka Kawal Praperadilan menggelar aksi di sekitar lokasi persidangan.

Dalam aksinya, massa menyampaikan harapan agar proses praperadilan berjalan transparan, profesional dan objektif. Mereka juga meminta hakim dapat menjalankan tugasnya secara independen serta terbebas dari tekanan maupun intervensi pihak mana pun.
“Kami berharap seluruh proses hukum berjalan secara objektif dan transparan. Jika terdapat bukti yang cukup, maka proses hukum tentu harus dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar orator aksi, Handerden.
Massa menilai praperadilan merupakan mekanisme hukum yang telah diatur dalam sistem peradilan dan karenanya perlu dihormati. Mereka berharap proses tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.
Massa Serukan Independensi Hakim
Koordinator aksi, Jeremy, mengatakan kehadiran massa tidak dimaksudkan untuk memengaruhi kewenangan hakim dalam memutus permohonan praperadilan.
Menurut dia, massa justru ingin memastikan proses persidangan berjalan secara independen dengan mempertimbangkan hukum, fakta persidangan dan alat bukti yang disampaikan para pihak.
“Kami tidak meminta hakim memutus karena tekanan massa. Kami justru berharap hakim dapat menjalankan kewenangannya secara independen. Biarkan hukum dan fakta persidangan yang menjadi dasar dalam mengambil keputusan,” ujar Jeremy.
Ia mengatakan independensi hakim merupakan salah satu unsur penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses peradilan.
Pesan tersebut kemudian disampaikan massa melalui seruan, “Dukung Independensi Hakim — Tegakkan Hukum dan Keadilan.”
Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi Berjalan Sesuai Hukum
Dalam aksi tersebut, massa juga menyampaikan harapan agar proses pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tetap berjalan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Mereka mendorong aparat penegak hukum, baik Polri maupun Kejaksaan, menjalankan proses hukum secara profesional apabila terdapat bukti yang mendukung. Penelusuran perkara, menurut massa, dapat mencakup aliran dana, aset, transaksi maupun pihak lain yang berkaitan apabila ditemukan bukti.
“Hak mengajukan praperadilan merupakan bagian dari hukum yang harus dihormati. Pada saat yang sama, kami berharap proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai koridor dan ketentuan yang berlaku,” kata Jeremy.
Massa juga menegaskan bahwa apabila proses penyidikan menemukan bukti yang cukup, perkara dapat dilanjutkan melalui tahapan hukum berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Enam Poin yang Disampaikan Massa
Dalam aksi Gerakan Merdeka Kawal Praperadilan, massa menyampaikan enam poin aspirasi:
- Meminta permohonan praperadilan Febrie Adriansyah diperiksa dan diputus secara objektif serta independen berdasarkan hukum dan fakta persidangan.
- Mendukung independensi hakim serta meminta proses peradilan berjalan tanpa tekanan dan intervensi.
- Mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan alat bukti yang sah.
- Meminta proses hukum terhadap Febrie Adriansyah dilanjutkan sesuai ketentuan apabila ditemukan bukti yang cukup.
- Mendorong Polri dan Kejaksaan mengusut dugaan korupsi dan TPPU secara menyeluruh sesuai kewenangan hukum.
- Mengajak seluruh pihak menghormati proses peradilan serta memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan.
Jeremy kembali menekankan bahwa pengawalan publik harus tetap menghormati independensi lembaga peradilan. Menurut dia, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi tanpa mengganggu kewenangan hakim dalam menjalankan proses persidangan.
“Kami hadir untuk mengawal, bukan mengintervensi. Kami berharap hakim tetap independen, aparat penegak hukum bekerja secara profesional, dan seluruh proses berjalan terbuka sesuai mekanisme hukum,” pungkas Jeremy.
Aksi tersebut menjadi bagian dari perhatian publik terhadap proses praperadilan Febrie Adriansyah. Massa berharap seluruh tahapan persidangan dapat berjalan tertib dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak. (saf)