email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

MUI Gresik Dorong Desa Bikin Perdes Anti Maksiat

by Sudasir Al Ayyubi
23 Agustus 2026
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik mendorong pemerintah desa (Pemdes) menyusun Peraturan Desa (Perdes) Anti Maksiat sebagai upaya memperkuat pencegahan persoalan sosial dan keagamaan hingga tingkat akar rumput.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Gresik, Makmun MAg (berdiri), dalam kegiatan Pembinaan Kader Penggerak MUI Desa di GOR Duduksampeyan, Sabtu (22/8/2026). (Dok: MUI Gresik)

Dorongan tersebut disampaikan Sekretaris Umum MUI Kabupaten Gresik, Makmun MAg, dalam kegiatan Pembinaan Kader Penggerak MUI Desa di GOR Duduksampeyan, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan itu diikuti Kader Penggerak MUI Desa dari Kecamatan Duduksampeyan dan Cerme.

“Harapannya, ketika ada KP MUI Desa, agar setiap desa bisa didorong membuat Perdes Anti Maksiat,” ujar Makmun.

Menurut Makmun, keberadaan aturan di tingkat desa penting karena persoalan sosial dan keagamaan tidak cukup ditangani melalui fatwa. Pencegahan juga membutuhkan keterlibatan masyarakat yang berada paling dekat dengan kondisi di lapangan.

“Belakangan ini, Gresik dihadapkan pada berbagai masalah sosial dan keagamaan,” katanya.

Makmun menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena Gresik memiliki identitas sebagai Kota Santri dan Kota Wali. Menurutnya, identitas tersebut harus dijaga melalui penguatan peran masyarakat hingga tingkat desa.

“Atas kondisi inilah, Gresik harus dipertahankan sebagai Kota Wali dan Kota Santri,” ujarnya.

Ia menyebut Gresik telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Anti Maksiat sejak 2022. Namun, menurutnya, upaya pencegahan perlu diperkuat dengan keterlibatan masyarakat di tingkat desa.

“Persoalan kemaksiatan tidak cukup hanya disikapi melalui fatwa, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat di tingkat desa,” kata Makmun.

Kader MUI Desa Jadi Deteksi Dini

Untuk mendukung upaya tersebut, MUI Gresik mendorong Kader Penggerak MUI Desa berperan sebagai komunikator sekaligus melakukan deteksi dini terhadap persoalan sosial dan keagamaan.

“KP MUI Desa bisa melakukan identifikasi dan klarifikasi atas apa yang terjadi,” ujar Makmun.

BacaJuga :

Program MBG hingga Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Perlu Dibenahi

Malangopi Fest 2026, Upaya Kembalikan Kejayaan Kopi dan Kakao Malang

Jika persoalan tidak dapat diselesaikan di tingkat desa, kader dapat berkoordinasi dengan MUI Kecamatan dan MUI Kabupaten. Penanganan lebih lanjut juga dapat melibatkan pemerintah maupun aparat penegak hukum sesuai kewenangan.

Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, Prof Dr H Abdul Chalik MAg, mengatakan Kader Penggerak MUI Desa memiliki posisi strategis karena berada dekat dengan masyarakat. Mereka diharapkan mampu memastikan pesan dan tujuan MUI dapat diterima hingga tingkat desa.

“Termasuk pembentukan Kader Penggerak MUI Desa, agar pesan dan tujuan MUI didirikan bisa sampai ke masyarakat,” kata Abdul Chalik.

Ia menegaskan MUI juga memiliki fungsi sebagai shadiqul hukumah atau mitra pemerintah, khususnya dalam persoalan sosial dan keagamaan.

“Mit­ra itu posisinya sejajar. Jadi pendapat-pendapat MUI sering digunakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan sosial keagamaan,” tuturnya.

Pembinaan tersebut turut dihadiri Ketua MUI Duduksampeyan KH Ach Qusairi dan Ketua MUI Cerme H Masidi.

Kegiatan difasilitasi Anggota DPRD Gresik Hj Nur Saidah SE MM yang juga pengurus Komisi Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga MUI Kabupaten Gresik. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikMUIPemdesPerdes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tujuh Anggota PSYCHIC FEVER Punya Karakter Berbeda, Ini Pesan Album DIFFERENT

Fabian Putra Angkat Pergulatan Batin Lewat Single Terbaru

Program MBG hingga Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Perlu Dibenahi

Malangopi Fest 2026, Upaya Kembalikan Kejayaan Kopi dan Kakao Malang

TNI Amankan Senjata Caracal dan 17 Amunisi Milik OPM di Maybrat

Kickboxing Kota Malang Raih 7 Emas di Kejurprov Jatim 2026

Revitalisasi 179 Sekolah di Majalengka, Pemkab Dorong Kualitas Belajar

Ribuan Jemaah Padati Gresik Bersholawat, Perkuat Doa

Green Policing, Polresta Malang Kota Tanam Pohon Buah untuk Warga

Kapolri Minta Dukungan MUI soal Fatwa Vape, Analis: Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

BERITA LAINNYA

Tujuh Anggota PSYCHIC FEVER Punya Karakter Berbeda, Ini Pesan Album DIFFERENT

Fabian Putra Angkat Pergulatan Batin Lewat Single Terbaru

Program MBG hingga Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Perlu Dibenahi

Malangopi Fest 2026, Upaya Kembalikan Kejayaan Kopi dan Kakao Malang

TNI Amankan Senjata Caracal dan 17 Amunisi Milik OPM di Maybrat

Kickboxing Kota Malang Raih 7 Emas di Kejurprov Jatim 2026

Revitalisasi 179 Sekolah di Majalengka, Pemkab Dorong Kualitas Belajar

Ribuan Jemaah Padati Gresik Bersholawat, Perkuat Doa

Green Policing, Polresta Malang Kota Tanam Pohon Buah untuk Warga

Kapolri Minta Dukungan MUI soal Fatwa Vape, Analis: Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved