email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polresta Malang Kota Bongkar Modus Beasiswa Kedokteran China

by Yondi Ari
2 September 2026

JAVASATU.COM- Polresta Malang Kota membongkar dugaan penipuan bermodus tawaran beasiswa penuh kuliah kedokteran di China. Dalam kasus ini, polisi menetapkan AS (34), seorang kepala desa asal Kabupaten Banyuwangi, sebagai tersangka.

Gedung SPKT Polresta Malang Kota. (Dok: Javasatu.com)

Kasus tersebut ditangani Unit III Tipidter Satreskrim Polresta Malang Kota setelah dilaporkan IKW melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/70/II/2026/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR pada 26 Februari 2026. Perkara terjadi di kawasan Ijen Nirwana Residence, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo menjelaskan, dugaan penipuan bermula pada Juni 2025 ketika anak pelapor, MRR, mendapat informasi program beasiswa perguruan tinggi di China dari salah satu guru BK SMA Negeri di Kota Malang.

“Awalnya korban mendapatkan informasi program beasiswa perguruan tinggi di China dari salah satu guru BK SMA Negeri di Kota Malang,” ujar Kompol Aji, Rabu (2/9/2026).

MRR kemudian menghubungi nomor AS yang tercantum dalam brosur program. AS mengaku mewakili program “Kuliah Hebat” PT Indo Universia Multinasional dan menawarkan program S1 Kedokteran di Hainan, China.

“Tersangka meyakinkan korban, bahwa anaknya telah diterima dalam program S1 Kedokteran dan seluruh proses administrasi telah selesai,” kata Rahmad.

Program tersebut ditawarkan dengan biaya Rp150 juta dan disebut sebagai full scholarship. Biaya itu diklaim mencakup pendidikan, asrama, uang saku hingga tiket keberangkatan.

Atas tawaran tersebut, korban melakukan pembayaran bertahap. Pada 25-27 Juni 2025, korban mentransfer total Rp50 juta ke rekening Bank BRI atas nama PT Indo Universia. Kemudian pada 28 Juli 2025, korban kembali membayar Rp100 juta melalui dua kali transfer.

Untuk memperkuat keyakinan korban, AS juga mengirimkan dokumen Admission Notice Hainan Medical University tertanggal 3 Juli 2025.

“Dokumen Admission Notice Hainan Medical University juga dikirimkan kepada korban untuk memperkuat keyakinan terhadap program yang ditawarkan,” ujar Rahmad.

Namun, keberangkatan yang semula dijanjikan pada September 2025 beberapa kali tertunda. AS kemudian mengarahkan korban dan keluarganya berangkat ke China melalui Bali pada 21 September 2025.

Selain uang untuk program kuliah, korban juga menyerahkan Rp56,64 juta untuk transaksi penukaran uang melalui WeChat Pay yang ditawarkan AS. Transaksi tersebut kemudian disebut gagal.

“Dalam proses penyelidikan, kami juga menemukan dugaan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi,” ungkap Rahmad.

Persoalan mulai terungkap setelah korban kembali ke Indonesia. MRR ternyata harus mengikuti program persiapan selama satu tahun dan memenuhi persyaratan HSK4 sebelum dapat melanjutkan studi kedokteran.

Kondisi tersebut berbeda dengan pemahaman awal korban yang ditawari program S1 Kedokteran dengan skema full scholarship dan proses administrasi yang disebut telah selesai.

Penyidik kemudian memeriksa saksi dan terlapor, melengkapi administrasi penyidikan, menyita sejumlah barang bukti serta melakukan gelar perkara.

BacaJuga :

Komisi III DPRD Majalengka Sidak Proyek Jalan, Soroti Kualitas Pekerjaan

HUT ke-47 Hiswana Migas, DPC Malang Gelar Aksi Sosial hingga Capacity Building

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik menetapkan AS sebagai tersangka, setelah sempat dua kali mangkir dari panggilan polisi,” kata Rahmad.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain rekening koran, percakapan WhatsApp, dokumen Admission Notice Hainan Medical University, poster program Kuliah Hebat, serta buku dan majalah PT Indo Universia Multinasional.

Atas perkara tersebut, AS dijerat Pasal 492 dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Rahmad mengatakan pengungkapan perkara ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas laporan masyarakat sekaligus mengungkap rangkaian dugaan perbuatan tersangka.

“Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dikirim kepada Jaksa Penuntut Umum,” pungkasnya. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kota MalangPolresta Malang Kota

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke 3 Desa Terdampak Kekeringan

Pembangunan Markas Yon TP 444 Wonosobo Terus Dikebut, Dandim Beri Dukungan

Komisi III DPRD Majalengka Sidak Proyek Jalan, Soroti Kualitas Pekerjaan

HUT ke-47 Hiswana Migas, DPC Malang Gelar Aksi Sosial hingga Capacity Building

Rumput Sintetis Alun-Alun Majalengka Rusak Diganti, Anggaran Rp399 Juta

14 Personel Polres Gresik Dimutasi, Sejumlah Kapolsek Berganti

Guru MI Dukun Gresik Dilatih Bikin Media Pembelajaran Digital Sendiri

Akhera Desak Ketamin Masuk Golongan Narkotika

Mabes TNI Peringati Maulid Nabi, Tekankan Keteladanan

KKN-T Unira Malang Abadikan Potensi Delapan Desa Lewat Film Dokumenter

Prev Next

POPULER HARI INI

14 Personel Polres Gresik Dimutasi, Sejumlah Kapolsek Berganti

Guru MI Dukun Gresik Dilatih Bikin Media Pembelajaran Digital Sendiri

Tim BMX AKF Kota Batu Borong Podium di BSX Open Jepara

HUT ke-47 Hiswana Migas, DPC Malang Gelar Aksi Sosial hingga Capacity Building

Akhera Desak Ketamin Masuk Golongan Narkotika

BERITA LAINNYA

Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke 3 Desa Terdampak Kekeringan

Pembangunan Markas Yon TP 444 Wonosobo Terus Dikebut, Dandim Beri Dukungan

Komisi III DPRD Majalengka Sidak Proyek Jalan, Soroti Kualitas Pekerjaan

HUT ke-47 Hiswana Migas, DPC Malang Gelar Aksi Sosial hingga Capacity Building

Rumput Sintetis Alun-Alun Majalengka Rusak Diganti, Anggaran Rp399 Juta

14 Personel Polres Gresik Dimutasi, Sejumlah Kapolsek Berganti

Guru MI Dukun Gresik Dilatih Bikin Media Pembelajaran Digital Sendiri

Akhera Desak Ketamin Masuk Golongan Narkotika

Mabes TNI Peringati Maulid Nabi, Tekankan Keteladanan

KKN-T Unira Malang Abadikan Potensi Delapan Desa Lewat Film Dokumenter

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved