JAVASATU.COM- Satreskrim Polres Malang mengungkap 44 kasus kejahatan 3C melalui Unit Reaksi Cepat (URC) sepanjang 2026. Capaian tersebut mengantarkan Polres Malang meraih Peringkat I pengungkapan kasus melalui URC dalam evaluasi kinerja Reskrim Polda Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diberikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing dalam Rakernis Fungsi Reskrim di Surabaya, Rabu (9/9/2026).

Tim URC Polres Malang dibentuk untuk merespons secara cepat laporan dan informasi masyarakat terkait tindak kejahatan yang meresahkan. Pengungkapan 44 kasus tersebut mencakup kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan capaian tersebut tidak semata-mata diukur dari peringkat yang diraih. Menurutnya, ukuran utama kinerja kepolisian adalah kecepatan menindaklanjuti laporan masyarakat dan menyelesaikan perkara secara profesional.
“Capaian ini bukan sekadar mengenai peringkat. Yang terpenting adalah setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat, perkara diselesaikan secara profesional, dan kehadiran anggota di lapangan benar-benar memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Hafiz kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).
Menurut Hafiz, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja bersama personel Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek jajaran. Kinerja tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Selain menempati Peringkat I pengungkapan kasus melalui URC, Satreskrim Polres Malang juga tercatat menyelesaikan 957 perkara sepanjang 2026. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak dibandingkan Satreskrim Polres jajaran Polda Jatim.
Capaian pengungkapan kasus melalui URC juga melanjutkan kinerja Satreskrim Polres Malang yang sebelumnya menempati posisi pertama dalam evaluasi kinerja Reskrim pada Triwulan I dan Triwulan II 2026.
Hafiz memastikan capaian tersebut tidak membuat jajarannya berpuas diri. Respons cepat terhadap laporan masyarakat, kualitas penyidikan, serta pengawasan penyelesaian perkara akan terus diperkuat.
“Ke depan kami akan terus meningkatkan respons cepat di lapangan, kualitas penyidikan, serta memastikan setiap perkara ditangani secara profesional sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.
Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan penghargaan tersebut menjadi apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi apresiasi sekaligus dorongan bagi personel Polres Malang untuk terus memberikan pelayanan terbaik, khususnya memastikan laporan masyarakat ditangani secara cepat, profesional dan tuntas sesuai ketentuan,” kata Budiono. (agb/arf)