JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mengajukan perubahan APBD 2026 dengan proyeksi pendapatan daerah turun sekitar Rp47,44 miliar menjadi Rp911,97 miliar. Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,038 triliun atau turun sekitar Rp15,55 miliar dari APBD murni 2026.

Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 tersebut disampaikan Wali Kota Batu Nurochman dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Kamis (10/9/2026).
Nurochman mengatakan perubahan anggaran disusun dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi makro yang memengaruhi kemampuan fiskal daerah, tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan 2025, serta penyesuaian prioritas program dengan RPJMD Kota Batu 2025-2029.
“Pertama, pemenuhan belanja wajib operasional birokrasi dan penyelesaian temuan audit BPK. Kedua, intervensi program prioritas yang diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan strategis,” kata Nurochman.
Di tengah penyesuaian fiskal tersebut, Pemkot Batu tetap mengarahkan perubahan anggaran pada sejumlah kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Salah satunya pemenuhan obat-obatan dan bahan habis pakai untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan. Pemkot Batu juga memprioritaskan pembangunan infrastruktur akses menuju kawasan Smart Integrated Farming di Desa Giripurno.
Selain itu, perubahan APBD diarahkan untuk menambah armada pemadam kebakaran guna meningkatkan respons terhadap kejadian kebakaran.
Pengelolaan sampah terpadu dari hulu hingga hilir juga masuk dalam program prioritas. Pemkot Batu turut mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan penataan ruang perkotaan yang diselaraskan dengan pembangunan desa.
Sejumlah program tersebut disusun dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang tersisa pada tahun anggaran 2026. Pemerintah daerah bersama DPRD selanjutnya akan membahas rancangan perubahan KUA dan PPAS sebelum ditetapkan menjadi perubahan APBD.
Nurochman berharap pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD menghasilkan kebijakan anggaran yang tetap efektif meski terjadi penyesuaian pada sisi pendapatan dan belanja.
“Kami berharap hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran terbaik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Batu,” jelasnya. (yon/arf)