JAVASATU.COM- Polres Malang Polda Jatim menggencarkan deteksi dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah ancaman musim kemarau panjang. Salah satunya dengan menyisir kawasan hutan BKPH Sengguruh yang berbatasan langsung dengan permukiman dan lahan warga di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Patroli dan pemetaan kawasan rawan karhutla itu dilakukan Polsek Bantur bersama unsur lintas sektor pada Sabtu (12/9/2026). Kegiatan dipimpin Kapolsek Bantur AKP Ahmad Taufik Syafiudin, S.H., M.H., bersama Camat Bantur Bayu Jatmiko, S.STP.
“Kami tidak hanya bergerak dari unsur aparatur negara, tetapi juga merangkul tokoh dan kelompok masyarakat lokal agar pencegahan ini berbasis komunitas,” ungkap AKP Taufik.
Penyisiran difokuskan pada kawasan hutan dan lahan BKPH Sengguruh yang berada di sekitar tiga desa, yakni Desa Srigonco, Desa Sumberbening, dan Desa Bandungrejo. Petugas memantau kondisi vegetasi hutan yang mulai mengering sekaligus memetakan titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi kebakaran.
Langkah pencegahan juga dilakukan dengan memasang banner imbauan di sejumlah area hutan yang dinilai rawan kebakaran. Tidak sekadar mengingatkan warga, banner tersebut memuat peringatan mengenai ancaman sanksi pidana bagi pihak yang sengaja maupun lalai melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Polres Malang menilai penyadaran masyarakat menjadi bagian penting dalam menekan potensi karhutla. Sebab, aktivitas manusia dan kelalaian dapat menjadi salah satu faktor pemicu kebakaran yang kemudian sulit dikendalikan saat kondisi vegetasi mengering.
“Kami berharap langkah preventif ini meminimalisir kelalaian manusia (human error),” pungkas AKP Taufik.
Selain patroli, jajaran Polres Malang bersama instansi terkait terus melakukan mitigasi di wilayah yang berbatasan dengan kawasan hutan. Upaya tersebut dilakukan untuk mengetahui lebih awal perubahan kondisi lingkungan maupun aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu kebakaran.
Kapolres Malang AKBP Ruliyan Syauri melalui Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan deteksi dini menjadi langkah penting sebelum kebakaran meluas dan sulit dikendalikan.
“Personel jajaran Polsek bersama instansi lintas sektor terus menyisir perbatasan hutan. Kami ingin memastikan kondisi serasah daun, ranting, maupun pergerakan masyarakat terpantau dengan baik. Kesiapsiagaan penuh kami lakukan demi keselamatan warga,” ujar AKP M. Budiono.
Polres Malang memastikan upaya mitigasi dan deteksi dini karhutla akan terus dilakukan di wilayah rawan. Patroli lintas sektor juga diarahkan untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Dengan kondisi vegetasi yang mulai mengering akibat musim kemarau, kepolisian mengedepankan pencegahan sebelum muncul titik api. Pengawasan kawasan hutan, edukasi masyarakat, serta respons cepat menjadi bagian dari kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla di Kabupaten Malang. (dop/arf)