JAVASATU.COM- DPRD Kota Malang menyoroti dua persoalan dalam pengesahan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, yakni potensi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat. Dewan meminta Pemkot Malang memastikan anggaran yang telah ditetapkan benar-benar terealisasi dan tidak mengorbankan hak masyarakat.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita seusai rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD 2026, Selasa (15/9/2026).

Amithya mengatakan, potensi SILPA harus ditekan dengan memastikan program-program yang telah masuk dalam P-APBD berjalan sesuai target. DPRD terutama mencermati realisasi program infrastruktur yang hingga kini terlihat masih rendah.
“Kalau dijalankan dengan baik dan memang ada percepatan pelaksanaan program, khususnya yang banyak belum terealisasi itu infrastruktur, harapan kami ini betul-betul karena persoalan teknis, bukan karena persoalan tidak dikerjakan,” kata Amithya.
Menurutnya, rendahnya realisasi anggaran infrastruktur belum tentu mencerminkan tidak adanya pekerjaan di lapangan. Pasalnya, proyek konstruksi umumnya menggunakan mekanisme pembayaran secara bertahap atau termin.
“Kalau pekerjaan infrastruktur, pembayarannya kan sekian persen turun, sekian persen turun. Jadi sebetulnya pekerjaan itu sudah dikerjakan, tetapi belum selesai sehingga pembayarannya mengikuti termin,” ujarnya.
DPRD akan memantau pelaksanaan program setelah P-APBD 2026 disahkan. Amithya memastikan penambahan maupun pergeseran anggaran dalam perubahan APBD telah diarahkan berdasarkan skala prioritas.
“Semuanya sudah by priority, jadi tidak ada kemudian yang buang ke sini saja. Semuanya sudah berdasarkan prioritas. Kami berharap itu bisa dilaksanakan dengan baik selama tiga bulan ini,” tegasnya.
Selain SILPA, DPRD menyoroti persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan. Amithya mengungkapkan adanya aduan warga yang hendak menjalani operasi tetapi kepesertaan BPJS-nya tiba-tiba berstatus nonaktif.
Setelah ditelusuri, warga tersebut ternyata berstatus sebagai pekerja penerima upah dari perusahaan. Persoalannya, perusahaan tempatnya bekerja disebut belum memenuhi kewajiban pembayaran kepesertaan BPJS.
“Saya habis kundapil dan ada aduan bahwa ada masyarakat yang mau operasi menggunakan BPJS, ternyata BPJS-nya dalam kondisi nonaktif. Setelah diperiksa, statusnya penerima upah dari perusahaan. Setelah kembali ke perusahaan, ternyata perusahaan ini belum membayarkan,” ungkap Amithya.
Atas temuan tersebut, DPRD meminta Pemkot Malang melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Malang. Pemerintah dinilai perlu memastikan pemberi kerja memenuhi kewajibannya terhadap seluruh pekerja.
“Saya minta kepada pemerintah kota untuk melakukan evaluasi khusus di perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Malang, merapikan administrasinya dan memberikan kewajiban perusahaan kepada para pekerja yang ada di dalamnya,” ujarnya.
Amithya juga mendorong Pemkot Malang melakukan pencocokan data perusahaan dan pekerja dengan data perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Langkah itu dinilai penting untuk mengetahui kondisi riil tenaga kerja sekaligus memastikan kepesertaan BPJS sesuai ketentuan.
“Paling tidak harus memonitor dan mengevaluasi seluruh pemberi kerja yang ada di wilayah Kota Malang. Bisa dilihat secara existing berapa perusahaan, kemudian dicocokkan dengan izinnya di OSS,” katanya.
Menurut Amithya, penataan data kepesertaan BPJS memang diperlukan untuk memastikan anggaran pemerintah tepat sasaran. Namun, proses cleansing data tidak boleh berujung pada hilangnya hak masyarakat yang memang memenuhi syarat mendapatkan perlindungan melalui BPJS.
“Saya berharap dengan cleansing ini, dengan kita merampingkan anggaran ini, tidak kemudian akhirnya menonaktifkan masyarakat yang memang haknya ada di situ. Himbauan saya kepada seluruh perusahaan harus membayarkan kewajibannya kepada seluruh pekerja,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan Pemkot Malang terus melakukan efisiensi dan evaluasi anggaran. Ia optimistis SILPA pada 2027 dapat ditekan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Saya optimis insyaallah di tahun 2027 SILPA-nya tidak sebesar saat ini. Targetnya mungkin Rp200 miliar ke bawah,” kata Wahyu.
Tambahan informasi, rapat paripurna tersebut diisi penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Malang, pengambilan keputusan DPRD, penyampaian pendapat akhir Wali Kota Malang, serta penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara. (har/arf)