email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

by Agung Baskoro
14 Oktober 2026

JAVASATU.COM- Polsek Pakis menangkap pemuda berinisial MN (20) yang diduga mencuri iPhone 11 milik seorang mahasiswi saat pertunjukan Bantengan di Taman Wisata New Wendit, Kabupaten Malang. Terduga pelaku diamankan sekitar 30 menit setelah korban melaporkan kehilangan ponselnya, Senin (12/10/2026) dini hari.

Foto: Agung Baskoro

Kapolsek Pakis AKP Bambang Subinajar mengatakan polisi langsung menyelidiki laporan tersebut dan mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi,” ujar Bambang, Rabu (14/10/2026).

iPhone Hilang saat Kerumunan Bantengan

Kasus tersebut bermula ketika korban berinisial SN (20), mahasiswi asal Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, menonton pertunjukan Bantengan bersama teman-temannya. Sekitar pukul 00.05 WIB, suasana di sekitar arena semakin padat saat pertunjukan memasuki sesi kalapan.

Di tengah kerumunan, korban mengaku terdorong penonton lain. Saat hendak mengambil ponsel dari saku depan jaketnya, iPhone 11 miliknya diketahui sudah hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakis. Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 00.35 WIB, MN diamankan di kawasan Taman Wisata New Wendit, Jalan Mendit Barat, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Polisi Amankan iPhone 11 Warna Ungu

MN diketahui merupakan warga Jalan Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Dalam penanganan kasus tersebut, petugas Polsek Pakis bersama Satreskrim Polres Malang turut mengamankan satu unit iPhone 11 berwarna ungu yang diduga berkaitan dengan perkara itu.

“Terduga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti. Kami masih melakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Bambang.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta. Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk mendalami dugaan pencurian tersebut.

Dalam perkara ini, MN disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

BacaJuga :

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polisi Imbau Penonton Waspada

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengimbau masyarakat agar menjaga barang berharga saat berada di tempat ramai, termasuk ketika menghadiri pertunjukan seni dan kegiatan hiburan.

“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan menyimpan barang berharga di tempat yang aman. Jangan sampai suasana ramai membuat kita lengah,” ujar Budiono, Selasa (13/10/2026). (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangKecamatan PakisPencurian

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

BERITA LAINNYA

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru, Sengketa Diarahkan ke Mediasi

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved