Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Pemkab Kediri Perkuat Zona Integritas, Cegah Korupsi dan Gratifikasi

Fathur Rohman by Fathur Rohman
6 Oktober 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten Kediri memperkuat pembangunan zona integritas untuk mencegah korupsi, gratifikasi, konflik kepentingan, dan pelanggaran integritas di lingkungan pemerintahan.

Pada 2026, Pemkab Kediri kembali menyiapkan sejumlah perangkat daerah dan unit pelayanan untuk menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Komitmen tersebut ditegaskan dalam deklarasi penguatan komitmen bersama dan sosialisasi pembangunan zona integritas yang digelar di Ruang Tegowangi, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri, Selasa (6/10/2026).

ADVERTISEMENT

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, yang mewakili Bupati Hanindhito Himawan Pramana, mengatakan pembangunan zona integritas harus dimulai dari komitmen pimpinan dan diterapkan oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN).

“Komitmen tersebut harus dimulai dari jajaran pimpinan dan menjadi keteladanan bagi seluruh aparatur,” ujarnya.

Dewi menegaskan, pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM menjadi salah satu upaya untuk mencegah serta meminimalkan risiko korupsi, gratifikasi, konflik kepentingan, dan berbagai pelanggaran integritas lainnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Kediri Wirawan mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai konsep dan tahapan pembangunan zona integritas.

“Yang paling penting adalah adanya perubahan pola pikir, budaya kerja, serta komitmen nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wirawan.

Pada 2026, Pemkab Kediri kembali mempersiapkan sejumlah perangkat daerah dan unit pelayanan untuk mengikuti pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Program tersebut merupakan kelanjutan dari upaya pembangunan zona integritas yang telah dijalankan Pemkab Kediri sejak 2018. (kur/arf)

Tags: Kabupaten KediripemerintahanPemkab KediriWabup KediriZona Integritas
Previous Post

Kemenag dan Baznas Gresik Salurkan Air Bersih untuk Warga

Next Post

Sengketa Jual Beli Saham Rp40 Miliar Bergulir di PN Malang

Related Posts

Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
Pemerintahan

Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

24 Oktober 2026
Sekda Kabupaten Malang Tekankan Good Governance dan Tertib Administrasi
Pemerintahan

Pemkab Malang Tunggu Aturan Gaji ASN via Kopdes dan PPPK dari APBN

21 Oktober 2026
APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
Pemerintahan

APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya

15 Oktober 2026
Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik
Pemerintahan

Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

13 Oktober 2026
120 Pejabat Pemkab Blitar Dilantik, Pelayanan Publik Jadi Tantangan
Pemerintahan

120 Pejabat Pemkab Blitar Dilantik, Pelayanan Publik Jadi Tantangan

12 Oktober 2026
Mas Dhito Tegas soal Stunting di Kediri: Data Harus Riil, Bukan Sekadar Persentase
Kesehatan

Mas Dhito Tegas soal Stunting di Kediri: Data Harus Riil, Bukan Sekadar Persentase

5 Oktober 2026
Next Post
Sengketa Jual Beli Saham Rp40 Miliar Bergulir di PN Malang

Sengketa Jual Beli Saham Rp40 Miliar Bergulir di PN Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com