JAVASATU.COM- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mempercepat penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang dengan mengerahkan petugas bersama tim pemadam kebakaran dari Kota dan Kabupaten Malang serta dukungan instansi terkait. Hingga Senin (26/10/2026) pagi, sejumlah titik api masih ditemukan sehingga proses pemadaman terus dilakukan.

Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengatakan petugas telah melakukan pemadaman hingga tengah malam. Namun, kondisi angin kencang dan luasnya area timbunan sampah menjadi tantangan dalam mengendalikan api.
“Teman-teman sudah melakukan pemadaman sampai tengah malam, tetapi belum seluruhnya terkondisi 100 persen. Pagi ini masih ada titik-titik api yang harus dipadamkan,” ujar Raymond.
Penanganan kebakaran melibatkan petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang dan Kabupaten Malang. Sejumlah pihak turut memberikan bantuan, termasuk dukungan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jawa Timur, Bentoel dan Grendel.
Raymond menjelaskan, api diduga bermula dari pembakaran di area rumpun bambu di sisi selatan TPA. Api kemudian merambat melewati sungai dan mengenai vegetasi kering sebelum menjalar ke area timbunan sampah.
“Yang sangat kami sesalkan adalah pembakaran lahan di rumpun bambu di sisi selatan TPA Supit Urang. Kemarin angin cukup kencang sehingga api cepat merambat melewati sungai dan masuk ke area TPA,” katanya.
Menurut Raymond, kebakaran berdampak pada area old landfill atau zona timbunan sampah lama dan new landfill atau zona timbunan sampah baru.

Selain pemadaman, DLH melakukan pengendalian risiko di area timbunan sampah. Upaya yang dilakukan antara lain penyiraman dan pengurukan tanah untuk membantu menekan potensi gas metana di landfill.
DLH juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri dugaan pembakaran di luar kawasan TPA.
“Masyarakat diimbau tidak membakar sampah atau lahan secara terbuka, terutama di sekitar vegetasi kering dan saat angin bertiup kencang,” pungkas Raymond. (har/arf)






