JAVASATU.COM- Komisi C DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang menyelaraskan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan. Sinkronisasi diperlukan agar kualitas jalan, drainase, dan penerangan jalan umum (PJU) tidak timpang di kawasan Malang Raya.

Dorongan itu disampaikan setelah Komisi C DPRD Kota Malang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Bina Marga Kabupaten Malang pada Senin (26/10/2026). Pertemuan tersebut membahas sinergi pembangunan dan konektivitas infrastruktur antarwilayah.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB, Muhammad Anas Muttaqin, mengatakan pembangunan kawasan Malang Raya membutuhkan koordinasi antarpemerintah daerah, termasuk Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
“Perihal aglomerasi di Malang Raya, pemerintah daerah memang perlu bersinergi dalam banyak hal, salah satunya konektivitas jalan perbatasan. Sering kali di lapangan kualitas jalan dan infrastrukturnya tidak linear atau tidak sama,” ujar Anas seusai pertemuan.
Menurut Anas, penyelarasan infrastruktur tidak cukup hanya melalui perbaikan badan jalan atau pengaspalan. Sistem drainase dan PJU juga perlu diperhatikan agar pembangunan di kedua sisi perbatasan terhubung dan berfungsi optimal.
Ia menyontohkan kondisi di sejumlah titik perbatasan yang memiliki wilayah administrasi berbeda pada sisi jalan yang berdekatan. Dalam kondisi tersebut, satu sisi jalan dapat masuk wilayah Kota Malang, sedangkan sisi lainnya berada di Kabupaten Malang.
“Kondisi beririsan seperti ini butuh sinkronisasi data yang matang. Poin utamanya adalah integrasi infrastruktur demi meningkatkan pelayanan dan kemanfaatan langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Pemetaan titik masalah masih berlangsung
Anas menyebut jumlah pasti titik jalan rusak, PJU, dan drainase yang belum terkoneksi masih dalam proses pemetaan. Komisi C DPRD Kota Malang bersama dinas terkait tengah menyelaraskan data teknis di lapangan.
Komisi C juga mendorong Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang untuk menyelaraskan penanganan infrastruktur perbatasan.
Koordinasi tersebut mencakup kebutuhan perbaikan jalan, keterhubungan drainase, dan penataan PJU di wilayah yang berbatasan langsung antara Kota Malang dan Kabupaten Malang. (har/arf)





