JAVASATU.COM- Sebanyak 15 unit bus Trans Jatim Koridor II yang melayani wilayah Malang Raya dinyatakan siap beroperasi. Seluruh armada telah menjalani uji kelayakan kendaraan bermotor (KIR) dan dilengkapi fitur keselamatan, termasuk tujuh kamera pemantau serta sistem untuk mendeteksi kondisi pengemudi.

Kesiapan armada tersebut diketahui saat media ini mengunjungi karoseri Perusahaan Otobus (PO) Tentrem di Malang, Kamis (29/10/2026), sehari sebelum Trans Jatim Koridor II dijadwalkan mulai beroperasi pada Jumat (30/10/2026).
Marketing Divisi Karoseri PO Tentrem, Setia Budi Widjaja Octavianus, mengatakan seluruh 15 unit bus telah selesai dikerjakan dan siap dikirim. Bus tersebut menggunakan bodi berukuran 8 meter.
“Sudah 100 persen dari karoseri. Sudah siap kirim,” kata Setia Budi.
Ia menjelaskan, armada dilengkapi tujuh kamera yang mencakup kamera di dalam kabin dan bagian luar bus. Kamera tersebut digunakan untuk membantu pemantauan kondisi di sekitar kendaraan dan merekam kejadian selama perjalanan.
Selain kamera, bus juga dilengkapi Driver Monitoring System (DMS) yang terhubung dengan operator di kantor. Sistem ini membantu memantau kondisi pengemudi, termasuk ketika menunjukkan tanda-tanda mengantuk.
“Dari sistem, ini dioperasikan untuk operator yang di kantor. Jadi, memantau apakah driver ini masih fit untuk jalan atau kalau sudah ngantuk, nanti dia ditegur,” jelasnya.
Dilengkapi Sistem Pemadam Kebakaran Otomatis
Dari sisi keselamatan, bus Trans Jatim Koridor II dilengkapi sistem fire suppression untuk menangani potensi kebakaran di ruang mesin. Perangkat tersebut memiliki kompresor yang ditempatkan di bagasi sebelah kiri dan terhubung dengan sistem penyemprotan ke ruang mesin.
“Jadi ada kompresornya di bagasi sebelah kiri, dia langsung menyemprot ke ruang mesin. Ada alarmnya juga di sini. Konsolnya diakses sama driver dan kru,” ujar Setia Budi.
Bus juga memiliki pintu darurat dan empat pemecah kaca untuk mendukung proses evakuasi apabila terjadi keadaan darurat. Sementara itu, pintu penumpang menggunakan sistem otomatis yang pengoperasiannya dikendalikan pengemudi melalui tombol di bagian depan.
Fitur keselamatan tersebut disiapkan untuk mendukung operasional bus yang melayani perjalanan antarkawasan di Malang Raya.
Kapasitas 28 Penumpang dan Akses Kursi Roda
Setiap bus memiliki kapasitas 28 penumpang, terdiri atas 18 kursi dan ruang bagi 10 penumpang berdiri. Dari total kursi yang tersedia, dua di antaranya merupakan kursi prioritas.
Bus juga dirancang dengan konsep low entry di bagian belakang untuk memudahkan akses penumpang, termasuk penyandang disabilitas pengguna kursi roda. Fasilitas tersebut dilengkapi ramp door sebagai jalur naik dan turun kursi roda.
Untuk mendukung informasi perjalanan, bus dilengkapi videotron di bagian atas belakang serta running text yang terintegrasi dengan sistem navigasi. Informasi pemberhentian berikutnya dapat ditampilkan ketika bus mendekati halte tujuan.
Videotron juga disiapkan untuk kebutuhan penayangan iklan.
Operator Siapkan Pengemudi dan Pembagian Shift
Sementara itu, Lauda Patrick Yanata dari PT 86 Transport, operator pelaksana yang mengelola armada Trans Jatim Koridor II wilayah Malang Raya, mengatakan 15 unit bus disiapkan dengan pembagian 14 unit operasional dan satu unit cadangan.
Menurut Lauda, operator telah memberikan tes, pemahaman, dan pembekalan kepada pengemudi. Penjadwalan kerja pengemudi juga disusun dalam dua shift, yakni pagi dan siang, dengan pembagian perjalanan yang diatur secara bergantian.
Dalam skema yang dijelaskan Lauda, satu unit bus dioperasikan oleh dua pengemudi. Pembagian perjalanan disesuaikan dengan jadwal dan jumlah perjalanan pulang-pergi pada masing-masing shift.
Operator juga menyiapkan pembekalan mengenai prosedur operasional standar (SOP), mulai dari cara berhenti, pengereman, pengambilan tindakan, kedisiplinan, hingga pengendalian emosi saat berkendara.
Armada Trans Jatim Koridor II direncanakan melayani rute yang menghubungkan Terminal Madyopuro di Kota Malang dengan wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang. Seluruh bus telah dinyatakan lulus uji KIR dan dokumen kendaraannya disebut telah lengkap.
Adapun kepastian teknis operasional, termasuk jadwal keberangkatan dan pelaksanaan layanan kepada masyarakat, berada pada pihak operator dan pengelola Trans Jatim. (har/arf)






