email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 7 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Awas Kena Sanksi dari Satpol PP, Pakai Masker di Tempat Wisata

by Agung Baskoro
28 Juni 2020

Javasatu,Malang- Masa transisi new normal pasca pandemi Covid-19 bukan berarti kembali ke kebiasaan lama. Namun nyatanya, masih terpantau aktivitas warga yang melanggar protokol kesehatan. Padahal masyarkat terus dihimbau untuk pakai masker di tempat wisata.

Sebagai langkah tegas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang akan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di tempat umum, diantaranya di tempat wisata, pasar, dan di jalan.

“Kami sudah membentuk tim dalam melakukan operasi masker. Dan tim tersebut setiap hari menyebar diberbagai titik, diantaranya pasar, tempat wisata, dan di jalan,” jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Nazaruddin, Minggu (28/06/20).

Salah satu sanksi yang diterapkan di tempat wisata seperti Pantai Gua Cina, Pantai Ungapan, dan Pantai Balekambang berupa, penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP),menyapu jalan, bahkan sanksi push up atau jenis senam kekuatan otot.

Awas Kena Sanksi dari Satpol PP, Pakai Masker di Tempat Wisata
Pengunjung tempat wisata yang tidak mematuhi protokol kesehatan di tempat umum, akan langsung diberi sanksi petugas Satpol PP. (Foto: Agung-javasatu)

“Operasi masker di wilayah Kabupaten Malang berlangsung tujuh hari, dan pelaksanaan operasi itu kita sebar di semua kecamatan. Sehingga dengan kita lakukan operasi masker, maka mereka yang terkena sanksi sosial akan jera, dan agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” jelas Nazaruddin.

Masuk Pantai Ungapan Rp 10.000,-

Di tengah pandemi Covid-19, sejumlah tempat wisata pantai di Kabupaten Malang telah dibuka. Namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Jawa Timur

Wisata Pantai Ungapan Telah Buka, Dengan Protokol Kesehatan

28 Juni 2020

Hal senada disampaikan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa Kabupaten Malang Ahmad Faiz Wildan yang menegaskan bahwa protokol kesehatan akan diterapkan di setiap pengunjung tempat wisata.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

“Kami sudah melakukan kerjasama dengan Satpol PP untuk menerapkan Perbup Malang Nomor 20 Tahun 2020. Sehingga ketika ada pengunjung wisata yang diketahui tidak menggunakan masker, maka langsung dilakukan penindakan oleh petugas Satpol PP, yaitu berupa sanksi sosial,” ujar Wildan. (Agb/Krs)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Resmi Dilantik, Sekda Kota Batu Diminta Benahi Birokrasi hingga Pelayanan Publik

Pengamat Hukum: Kasus Penyekapan Bandung Jadi Alarm Keras Edukasi Kesehatan Mental

Aresma Polres Malang Raih Juara 2 Kapolda Cup IV Jatim Usai Tembus Final

Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari Malang, Penyelenggara Diburu

Podcast Mbois Sport Bahas Bridge Kota Malang, Eksistensi Membangun Prestasi

TransNusa Buka Rute Jakarta-Bangkok, Tambah Penerbangan ke Wakatobi dan Waingapu dari Bali

Kades Bongkar Masalah Perumahan Graha Shofa Marwah Sejak Awal Dibangun

Sudah Lunas, SHM Perumahan Graha Shofa Marwah di Lawang Belum Terbit, Pembeli Resah

Benih Bongkar Ratoon 1.110 Hektare di Kabupaten Malang Lolos Audit Kementan

Analis: Penghargaan Satgas Haji Polri Bukti Transformasi dan Perlindungan Jemaah

Prev Next

POPULER HARI INI

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kementan Turun ke Kalipare Malang, Cek Bantuan Benih Tebu hingga Dana HOK

Analis: Penghargaan Satgas Haji Polri Bukti Transformasi dan Perlindungan Jemaah

Benih Bongkar Ratoon 1.110 Hektare di Kabupaten Malang Lolos Audit Kementan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Resmi Dilantik, Sekda Kota Batu Diminta Benahi Birokrasi hingga Pelayanan Publik

Pengamat Hukum: Kasus Penyekapan Bandung Jadi Alarm Keras Edukasi Kesehatan Mental

Aresma Polres Malang Raih Juara 2 Kapolda Cup IV Jatim Usai Tembus Final

Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari Malang, Penyelenggara Diburu

Podcast Mbois Sport Bahas Bridge Kota Malang, Eksistensi Membangun Prestasi

TransNusa Buka Rute Jakarta-Bangkok, Tambah Penerbangan ke Wakatobi dan Waingapu dari Bali

Kades Bongkar Masalah Perumahan Graha Shofa Marwah Sejak Awal Dibangun

Sudah Lunas, SHM Perumahan Graha Shofa Marwah di Lawang Belum Terbit, Pembeli Resah

Benih Bongkar Ratoon 1.110 Hektare di Kabupaten Malang Lolos Audit Kementan

Analis: Penghargaan Satgas Haji Polri Bukti Transformasi dan Perlindungan Jemaah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved